Detail Berita

Hukum & Politik

Sindikat Curanmor Lintas Kecamatan Dibongkar, Polres Jember Amankan 23 Motor

Pewarta : Evelyn

01 Oktober 2025

16:24

23 motor yang diamankan Polres Jember dari tiga Pelaku, 1 Oktober 2025 (foto : Evelyn)

JEMBER, enewsindo.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Jember bersama jajaran Polsek akhirnya membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah lama meresahkan warga lintas kecamatan. 

Dari operasi tersebut, Polisi menyita 23 unit sepeda motor hasil curian sekaligus mengamankan tiga tersangka utama. Mereka adalah YU (48) warga Semboro, MG (35) warga Tanggul, dan KAC (51) warga Sumberbaru.

Ketiganya bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Catatan kepolisian menyebut mereka memiliki rekam jejak panjang sebagai residivis kasus serupa. Artinya, ketiganya keluar masuk penjara.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan. Ada yang bertugas mengeksekusi di lapangan, ada pula yang menjadi penadah hasil curian. 

Modus yang digunakan pun relatif sederhana yakni mencari motor yang diparkir di area sepi, lalu merusak kunci dengan alat khusus sebelum membawanya kabur. “Motor curian kemudian dijual murah, bahkan ada yang dimodifikasi agar sulit dikenali pemilik atau aparat,” terang Bobby.

Kini, kata Bobby, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Namun lebih jauh dari sekadar ancaman pidana, pengungkapan ini juga menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tidak lengah.

Polres Jember mengimbau warga untuk lebih berhati-hati, khususnya saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan disebut sebagai langkah sederhana yang bisa meminimalisir risiko pencurian.

“Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Bobby.


Tags : #Curanmor #Sindikat #Curanmor di Jember #Amankan 23 Motor #Polres Jember

Ikuti Kami :

Komentar