Detail Berita
Sindikat Curanmor Lintas Kecamatan Dibongkar, Polres Jember Amankan 23 Motor
Pewarta : Evelyn
01 Oktober 2025
16:24
23 motor yang diamankan Polres Jember dari tiga Pelaku, 1 Oktober 2025 (foto : Evelyn)
JEMBER, enewsindo.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Jember bersama jajaran Polsek akhirnya membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah lama meresahkan warga lintas kecamatan.
Dari operasi tersebut, Polisi menyita 23 unit sepeda motor hasil curian sekaligus mengamankan tiga tersangka utama. Mereka adalah YU (48) warga Semboro, MG (35) warga Tanggul, dan KAC (51) warga Sumberbaru.
Ketiganya bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Catatan kepolisian menyebut mereka memiliki rekam jejak panjang sebagai residivis kasus serupa. Artinya, ketiganya keluar masuk penjara.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan. Ada yang bertugas mengeksekusi di lapangan, ada pula yang menjadi penadah hasil curian.
Modus yang digunakan pun relatif sederhana yakni mencari motor yang diparkir di area sepi, lalu merusak kunci dengan alat khusus sebelum membawanya kabur. “Motor curian kemudian dijual murah, bahkan ada yang dimodifikasi agar sulit dikenali pemilik atau aparat,” terang Bobby.
Kini, kata Bobby, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Namun lebih jauh dari sekadar ancaman pidana, pengungkapan ini juga menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tidak lengah.
Polres Jember mengimbau warga untuk lebih berhati-hati, khususnya saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan disebut sebagai langkah sederhana yang bisa meminimalisir risiko pencurian.
“Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Bobby.
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler