Detail Berita
Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan 84 Gram Barang Bukti
Pewarta : Evelyn
29 September 2025
13:56

Kedua Tersangka ketika digelandang petugas di Mapolres Gresik pada 29 September 2025 (Foto : Istimewa)
GRESIK,enewsindo.co.id - Dua pria berinisial R (49), warga Tlogopojok, dan SA (44), warga Kramatinggil yang berdomisili di Tlogopojok, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik. Keduanya diduga sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 84 gram yang disimpan dalam tas kresek hitam dan tempat kacamata. Selain itu, turut disita satu set alat hisap (bong), satu pak plastik klip kosong, timbangan digital, uang tunai Rp7 juta, serta dua unit ponsel.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Gubernur Suryo Gg. 5B/20, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, sekitar pukul 08.30 Wib pada Senin (22/9/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba."Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat total 84 gram yang terbagi dalam delapan plastik klip,” ujar Ahmad Yani, Senin (29/9/2025).
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan. Ia juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.“Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Komentar
Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Kangean Dituduh Merampas Alat Seismik, Miftah : Perampok Sebenarnya adalah PT KEI
9 Oktober 2025
12:45

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner Baru LPS, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
9 Oktober 2025
08:06

Ubah Tantangan Jadi Peluang, Kodim 0416/Bute Tanam Bibit Cabai dan Tebar Benih Ikan
9 Oktober 2025
05:51

YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Dana Zakat untuk Pondok Pesantren di Jember
8 Oktober 2025
20:23

Kunjungan Direktur Keuangan PTPN I Tingkatkan Semangat dan Optimisme di Kebun Tembakau Regional 5 Ajung
8 Oktober 2025
12:08
Berita Terpopuler