Detail Berita
Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan 84 Gram Barang Bukti
Pewarta : Evelyn
29 September 2025
13:56
Kedua Tersangka ketika digelandang petugas di Mapolres Gresik pada 29 September 2025 (Foto : Istimewa)
GRESIK,enewsindo.co.id - Dua pria berinisial R (49), warga Tlogopojok, dan SA (44), warga Kramatinggil yang berdomisili di Tlogopojok, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik. Keduanya diduga sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 84 gram yang disimpan dalam tas kresek hitam dan tempat kacamata. Selain itu, turut disita satu set alat hisap (bong), satu pak plastik klip kosong, timbangan digital, uang tunai Rp7 juta, serta dua unit ponsel.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Gubernur Suryo Gg. 5B/20, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, sekitar pukul 08.30 Wib pada Senin (22/9/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba."Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat total 84 gram yang terbagi dalam delapan plastik klip,” ujar Ahmad Yani, Senin (29/9/2025).
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan. Ia juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.“Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53