Detail Berita
Polres Jember Periksa Koser Sebagai Pelapor Kasus Perusakan Tanaman di Padomasan
Pewarta : Evelyn
24 September 2025
19:40
Koser bersama Istri didampingi kuasa hukumnya Lutfi.SH di halaman Mapolres Jember usai diperiksa pada 24 September 2025 (Foto : Evelyn)
JEMBER, enewsindo.co.id - Muhammad Kusaeri, mendatangi Polres Jember, Selasa (24/9/2025) sore, menghadiri panggilan penyidik Polres Jember sebagai pelapor perusakan tanaman miliknya.
Laporan tersebut terintegrasi, dengan bukti surat tanda terima Nomor : B/1762/VIII/2025 tentang perusakan tanaman di sebuah lahan yang berada di wilayah desa Padomasan.
Warga Desa Padomasan Kecamatan Jombang yang akrab di sapa Koser ini ke Mapolres Jember dengan di dampingi oleh Istrinya dan Kuasa Hukumnya Lutfi. SH serta seorang saksi.
Koser melalui Kuasa hukumnya Lutfi, SH, menyampaikan pemeriksaan kali ini berfokus pada laporan kliennya terkait dugaan perusakan dan penjarahan.
“Agenda hari ini pemeriksaan pelapor kaitannya dengan perusakan dan penjarahan di lokasi yang dimiliki oleh klien saya atas nama Kusairi,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, lanjut Lutfi, kliennya menjelaskan sejumlah perbuatan yang merugikan, mulai dari pemotongan kayu, perusakan hingga penjarahan tanaman.
"Yang disampaikan, pertama soal pemotongan kayu, perusakan, dan penjarahan," ujarnya.
Adapun tanaman yang rusak dan dijarah antara lain, pohon kelapa, kacang, pepaya, hingga kayu-kayu yang ditebang. Akibatnya, menimbulkan kerugian sekitar Rp13.500.000.
Soal alat bukti dan saksi, Lutfi menuturkan sejauh ini baru pelapor yang dihadirkan. “Selanjutnya akan ada pemanggilan saksi-saksi lain,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, dua orang terlapor sementara, telah tercatat dalam laporan yakni berinisial G dan A. Keduanya adalah warga Padomasan.
“Agenda berikutnya pemeriksaan saksi, lalu pengembangan lebih lanjut terkait pihak-pihak lain,” pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler