Detail Berita
Ribuan Botol Arak Ilegal Tujuan Malang Digagalkan Polresta Banyuwangi
Pewarta : Evelyn
18 September 2025
12:55
Ribuan Botol Arak Ilegal bersama truk di amankan Polresta Banyuwangi pada 18 September 2025 (Foto : Istimewa)
BANYUWANGI, Enewsindo.co.id - Sebuah truk Isuzu Elf bernomor polisi N-9498-EW yang mengangkut ribuan botol arak diamankan oleh Polresta Banyuwangi di Jalan Gajah Mada, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Kendaraan yang dikemudikan FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang itu dihentikan Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 20 kardus berisi total 2.000 botol arak Bali ukuran 600 mililiter tidak dilengkapi dokumen izin edar resmi tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, rencananya minuman berarkohol itu akan dibawa menuju Malang.
“Awalnya petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi,” ujanya.
Saat ini, sopir bersama truk dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komentar
Berita Terbaru
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler