Detail Berita
Ribuan Botol Arak Ilegal Tujuan Malang Digagalkan Polresta Banyuwangi
Pewarta : Evelyn
18 September 2025
12:55

Ribuan Botol Arak Ilegal bersama truk di amankan Polresta Banyuwangi pada 18 September 2025 (Foto : Istimewa)
BANYUWANGI, Enewsindo.co.id - Sebuah truk Isuzu Elf bernomor polisi N-9498-EW yang mengangkut ribuan botol arak diamankan oleh Polresta Banyuwangi di Jalan Gajah Mada, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Kendaraan yang dikemudikan FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang itu dihentikan Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 20 kardus berisi total 2.000 botol arak Bali ukuran 600 mililiter tidak dilengkapi dokumen izin edar resmi tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, rencananya minuman berarkohol itu akan dibawa menuju Malang.
“Awalnya petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi,” ujanya.
Saat ini, sopir bersama truk dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komentar
Berita Terbaru

Polda Jatim Amankan 997 Pelaku Aksi Anarkis, Kerugian Capai 256 Miliar
18 September 2025
14:27

Ribuan Botol Arak Ilegal Tujuan Malang Digagalkan Polresta Banyuwangi
18 September 2025
12:55

RKBK Gelar Diskusi Publik Merajut Kebangsaan dan Harmoni Lintas Agama
18 September 2025
08:27

Sosialisasi E-Pas Kecil di Jember, Nelayan Lebih Mudah Urus Dokumen Kapal
17 September 2025
20:00

Viral Hilang Usai Ricuh Kwitang, Polisi Temukan Bima Permana Putra di Malang
17 September 2025
16:37
Berita Terpopuler