Detail Berita
Ribuan Botol Arak Ilegal Tujuan Malang Digagalkan Polresta Banyuwangi
Pewarta : Evelyn
18 September 2025
12:55
Ribuan Botol Arak Ilegal bersama truk di amankan Polresta Banyuwangi pada 18 September 2025 (Foto : Istimewa)
BANYUWANGI, Enewsindo.co.id - Sebuah truk Isuzu Elf bernomor polisi N-9498-EW yang mengangkut ribuan botol arak diamankan oleh Polresta Banyuwangi di Jalan Gajah Mada, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Kendaraan yang dikemudikan FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang itu dihentikan Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 20 kardus berisi total 2.000 botol arak Bali ukuran 600 mililiter tidak dilengkapi dokumen izin edar resmi tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, rencananya minuman berarkohol itu akan dibawa menuju Malang.
“Awalnya petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi,” ujanya.
Saat ini, sopir bersama truk dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komentar
Berita Terbaru
Hujan Deras, Pasar Cerme Bondowoso Terendam Banjir
12 Januari 2026
07:28
Reog dan Sisingaan Hidupkan Malam Perayaan di Bandar Klippa
11 Januari 2026
16:38
Momen Haru Perpisahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama, Terima Kasih Masyarakat Osing
10 Januari 2026
22:59
Anisatul Hamidah Lulus Doktor Hukum Unej, Disertasi Fakir Miskin Raih Cumlaude
10 Januari 2026
22:45
Tokoh Pemuda Bondowoso Habib Alwi Hadiri Sertijab Pangdivif 2 Kostrad, Ucapkan Selamat dan Apresiasi
10 Januari 2026
17:04
Berita Terpopuler