Detail Berita
Ribuan Botol Arak Ilegal Tujuan Malang Digagalkan Polresta Banyuwangi
Pewarta : Evelyn
18 September 2025
12:55
Ribuan Botol Arak Ilegal bersama truk di amankan Polresta Banyuwangi pada 18 September 2025 (Foto : Istimewa)
BANYUWANGI, Enewsindo.co.id - Sebuah truk Isuzu Elf bernomor polisi N-9498-EW yang mengangkut ribuan botol arak diamankan oleh Polresta Banyuwangi di Jalan Gajah Mada, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Kendaraan yang dikemudikan FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang itu dihentikan Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 20 kardus berisi total 2.000 botol arak Bali ukuran 600 mililiter tidak dilengkapi dokumen izin edar resmi tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, rencananya minuman berarkohol itu akan dibawa menuju Malang.
“Awalnya petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi,” ujanya.
Saat ini, sopir bersama truk dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
22 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Vinanda Ingatkan Amanah Pelayanan Publik
25 Agustus 2026
19:58
Hukum & Politik
Panji Galuh 2026 Jadi Wajah Kota Kediri, Vinanda Dorong Promosi Wisata Lebih Kreatif
25 Agustus 2026
19:37
Ekonomi & Bisnis
PLTS Pasuruan 100 MWp Mulai Dibangun, Manfaatkan Lahan 159 Hektare
25 Agustus 2026
19:20
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
25 Agustus 2026
09:40
Hukum & Politik
Semarak Kemerdekaan di Kebun Wonosari, Tradisi Sumber Air hingga "Jabutan"
24 Agustus 2026
22:08