Detail Berita

Hukum & Politik

Ribuan Botol Arak Ilegal Tujuan Malang Digagalkan Polresta Banyuwangi

Pewarta : Evelyn

18 September 2025

12:55

Ribuan Botol Arak Ilegal bersama truk di amankan Polresta Banyuwangi pada 18 September 2025 (Foto : Istimewa)

BANYUWANGI, Enewsindo.co.id - Sebuah truk Isuzu Elf bernomor polisi N-9498-EW yang mengangkut ribuan botol arak diamankan oleh Polresta Banyuwangi di Jalan Gajah Mada, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan yang dikemudikan FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang itu dihentikan Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 20 kardus berisi total 2.000 botol arak Bali ukuran 600 mililiter tidak dilengkapi dokumen izin edar resmi tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, rencananya minuman berarkohol itu akan dibawa menuju Malang.

“Awalnya petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi,” ujanya.

Saat ini, sopir bersama truk dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut.


Tags : #Polresta Banyuwangi #Arak #Tangkap #Ilegal #Satmapta Banyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar