Detail Berita

Hukum & Politik

Warga Resah, Polres Tuban Turun Tangan, 65 Kendaraan Diamankan, Balap Liar dan Tawuran

Pewarta : Evelyn

11 September 2025

14:06

65 Kendaraan yang diamankan di Mapolres Tuban pada 11 September 2025 (Foto : Istimewa)

TUBAN, Enewsindo.co.id - Keluhan warga Tuban soal kebisingan motor dengan knalpot brong akhirnya ditanggapi serius oleh Polres Tuban Polda Jatim. Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sedikitnya 65 motor diamankan karena tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek).

Wakil Kepala Polres Tuban, Kompol Achmad Robial, menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tuban dalam menanggapi keluhan warga. 

“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat,” ujarnya, Kamis (11/9/25).

Operasi KRYD ini tidak hanya didasari laporan dari lapangan, tetapi juga hasil pemantauan di media sosial serta pengaduan melalui call center 110. Laporan itu menyebutkan adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong pada tengah malam, yang membuat warga resah dan terganggu.

Menurut Kompol Robial, kendaraan yang diamankan akan dikenakan tilang dan disimpan di Polres Tuban selama dua bulan. Pemilik dapat mengambil kembali kendaraan mereka dengan catatan melengkapi spesifikasi sesuai standar keselamatan.

“Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar,” terang Kompol Robial.

Namun, data yang diperoleh menunjukkan fenomena ini bukan sekadar masalah kebisingan. Dari puluhan kendaraan yang diamankan, beberapa diduga akan digunakan untuk balap liar dan terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda. 

Tidak hanya berasal dari Tuban, sejumlah kendaraan pelanggar berasal dari luar daerah yang sengaja mengelilingi kota dengan knalpot bising. Mayoritas pelanggar berusia muda, bahkan sebagian masih pelajar.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menambahkan, penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tertib berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. 

“Berkendaralah dengan bijak menggunakan knalpot standar,” imbuh Kompol Robial.

Tags : #Polres Tuban #Polda Jawa Timur

Ikuti Kami :

Komentar