Detail Berita
Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kerusuhan Gedung Grahadi
Pewarta : Evelyn
11 September 2025
14:57
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi awak media pada 11 September 2025 (Foto : Istimewa)
SURABAYA, Enewsindo.co.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran Gedung Grahadi, dengan tambahan ini, jumlah tersangka kini mencapai 35 orang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa para tersangka bukan bagian dari mahasiswa atau massa buruh yang melakukan unjuk rasa damai.
“Hasil penyelidikan menunjukkan, yang kemarin dua orang ini adalah pelaku terakhir yang melakukan pembakaran di Grahadi,” ujar Kombes Luthfie, Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya di press rilis, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sebanyak 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29 dan 30 Agustus 2025.
Dari jumlah itu, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan hingga Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari terbakar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 187 orang terkategori dewasa, sementara 128 orang lainnya adalah anak.
"Dari jumlah itu penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka, yakni 27 tersangka dewasa dan sudah ditahan, dan 6 tersangka usia anak/ABH," kata Kombes Abast .( Sumber Rilis)
Komentar
Berita Terbaru
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler