Detail Berita
Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kerusuhan Gedung Grahadi
Pewarta : Evelyn
11 September 2025
14:57

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi awak media pada 11 September 2025 (Foto : Istimewa)
SURABAYA, Enewsindo.co.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran Gedung Grahadi, dengan tambahan ini, jumlah tersangka kini mencapai 35 orang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa para tersangka bukan bagian dari mahasiswa atau massa buruh yang melakukan unjuk rasa damai.
“Hasil penyelidikan menunjukkan, yang kemarin dua orang ini adalah pelaku terakhir yang melakukan pembakaran di Grahadi,” ujar Kombes Luthfie, Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya di press rilis, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sebanyak 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29 dan 30 Agustus 2025.
Dari jumlah itu, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan hingga Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari terbakar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 187 orang terkategori dewasa, sementara 128 orang lainnya adalah anak.
"Dari jumlah itu penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka, yakni 27 tersangka dewasa dan sudah ditahan, dan 6 tersangka usia anak/ABH," kata Kombes Abast .( Sumber Rilis)
Komentar
Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Kangean Dituduh Merampas Alat Seismik, Miftah : Perampok Sebenarnya adalah PT KEI
9 Oktober 2025
12:45

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner Baru LPS, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
9 Oktober 2025
08:06

Ubah Tantangan Jadi Peluang, Kodim 0416/Bute Tanam Bibit Cabai dan Tebar Benih Ikan
9 Oktober 2025
05:51

YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Dana Zakat untuk Pondok Pesantren di Jember
8 Oktober 2025
20:23

Kunjungan Direktur Keuangan PTPN I Tingkatkan Semangat dan Optimisme di Kebun Tembakau Regional 5 Ajung
8 Oktober 2025
12:08
Berita Terpopuler