Detail Berita

Ekonomi & Bisnis

Purbaya Yudi Ditunjuk Menkeu Oleh Presiden, LPS Kini Menunjuk Didik Mardiyono Jadi PLT Ketua

Pewarta : Evelyn

10 September 2025

08:31

Didik Mardiyono Plt Ketua LPS usai RDK pada 9 September 2025 (Foto : Istimewa)

JAKARTA, Enewsindo.co.id - Suasana di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta Selasa 9 September 2025 terasa berbeda. Meja-meja rapat yang biasanya dipenuhi dokumen dan diskusi teknis, kali ini menjadi saksi pergantian pimpinan sementara lembaga yang menjaga stabilitas perbankan nasional.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar LPS secara resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner. Penunjukan ini efektif mulai ditetapkan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sehari sebelumnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan, keputusan ini diambil sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Selain itu, Peraturan Dewan Komisioner (PDK) juga mengatur tata tertib dan mekanisme pelaksana tugas serta pengganti sementara anggota dewan.

“Pertimbangan lain adalah karena saat ini Pak Didik Madiyono merupakan satu-satunya anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS, sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasional,” ujar Jimmy kepada awak media.

Bagi Didik Madiyono, tanggung jawab baru ini bukan sekadar jabatan sementara. Dengan mandat baru, ia akan memimpin seluruh operasional LPS hingga masa tugasnya berakhir pada 24 September 2025.

Sementara itu, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS masih berjalan dan menunggu persetujuan DPR serta pelantikan Presiden RI.

Bagi para pegawai LPS, penunjukan ini membawa angin segar. “Kami merasa lebih mudah berkoordinasi karena Pak Didik selalu hadir di kantor. Ini membantu kelancaran pekerjaan sehari-hari,” kata salah seorang staf yang enggan disebut namanya.

Dengan langkah ini, LPS memastikan kesinambungan fungsi dan operasional lembaga, sambil menantikan pengukuhan pimpinan tetap yang akan membawa arah baru bagi sektor penjaminan simpanan di Indonesia.

Tags : ##LPS Jakarta ##LPS Surabaya ##LPS Medan ##Menteri Keuangan

Ikuti Kami :

Komentar