Detail Berita
Ayah dan Anak di Probolinggo Tewaskan Pria di Kios Bensin, Diduga Motif Dendam Pribadi
Pewarta : Evelyn
08 September 2025
17:35
Konferensi Press Pelaku Pembunuhan di Kios Bensin di Sukopuro di Mapolres Probolinggo pada 8 September 2025 (Foto : Redaksi)
PROBOLINGGO, Enewsindo.co.id - Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku pembacokan M (54) dan DCW (21) yang tak lain adalah Ayah dan Anak, warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.
Keduanya diduga membunuh DDF (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Selasa 3 September 2025 kemaren.
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, menyebutkan pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pribadi. Pelaku mencurigai korban memiliki hubungan gelap dengan mantan istrinya, hingga menyebabkan rumah tangganya hancur,
“DCW tidak terima karena mantan istrinya menikah dengan korban,” kata AKBP Latif, Senin (8/9/2025).
Selain itu, pelaku sering menerima kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya melalui media sosial. Pernyataan korban yang menantang DCW berduel diduga memicu kemarahan keduanya.
"Rencana pembunuhan terjadi saat M dan DCW membeli buah di Pasar Lumbang dan melewati rumah korban. Saat bertemu korban di kios bensin, M langsung membacok DDF, sementara DCW ikut menyerang," ujarnya.
Akibatnya, tambah Lutfi korban mengalami sekitar 40 luka bacokan, beberapa di antaranya mengenai bagian vital, sehingga meninggal di lokasi. DCW bahkan ikut terkena sabetan ayahnya di bahu.
"Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara." Pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru
Hiburan
Grebeg Suro Kampung Kolam Semarak, Tradisi Jawa Hidup di Tanah Deli
11 Juli 2026
23:49
Hukum & Politik
Rudi Margo Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
11 Juli 2026
23:33
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55