Detail Berita
Ayah dan Anak di Probolinggo Tewaskan Pria di Kios Bensin, Diduga Motif Dendam Pribadi
Pewarta : Evelyn
08 September 2025
17:35
Konferensi Press Pelaku Pembunuhan di Kios Bensin di Sukopuro di Mapolres Probolinggo pada 8 September 2025 (Foto : Redaksi)
PROBOLINGGO, Enewsindo.co.id - Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku pembacokan, ayah dan anak, M (54) dan DCW (21), warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.
Keduanya diduga membunuh DDF (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Selasa 3 September 2025 kemaren.
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, menyebutkan pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pribadi. Pelaku mencurigai korban memiliki hubungan gelap dengan mantan istrinya, hingga menyebabkan rumah tangganya hancur,
“DCW tidak terima karena mantan istrinya menikah dengan korban,” kata AKBP Latif, Senin (8/9/2025).
Selain itu, pelaku sering menerima kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya melalui media sosial. Pernyataan korban yang menantang DCW berduel diduga memicu kemarahan keduanya.
"Rencana pembunuhan terjadi saat M dan DCW membeli buah di Pasar Lumbang dan melewati rumah korban. Saat bertemu korban di kios bensin, M langsung membacok DDF, sementara DCW ikut menyerang," ujarnya.
Akibatnya, tambah Lutfi korban mengalami sekitar 40 luka bacokan, beberapa di antaranya mengenai bagian vital, sehingga meninggal di lokasi. DCW bahkan ikut terkena sabetan ayahnya di bahu.
"Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara." Pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler