Detail Berita

Hukum & Politik

Polda Jatim Amankan 315 Orang, 33 Jadi Tersangka Kerusuhan Surabaya

Pewarta : Evelyn

06 September 2025

09:12

Para pelaku kerusuhan di Surabaya di halaman Polda Jawa Timur pada 5 September 2025 (Foto : Istimewa)

SURABAYA, Enewsindo.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polrestabes Surabaya mengungkap fakta baru terkait aksi anarkis di Surabaya pada akhir Agustus 2025. 

Sebanyak 315 orang diamankan terdiri dari 187 orang dewasa dan 128 anak di bawah umur. Dari jumlah itu, 33 orang ditetapkan tersangka. 

Rinciannya, 27 orang ditahan, sementara 6 pelaku anak dikembalikan ke keluarga untuk didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan proses hukum hanya menyasar massa perusuh, bukan peserta aksi damai.

“Kami tegaskan, yang diproses hukum ini adalah massa perusuh, bukan peserta aksi damai,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Polisi menemukan para pelaku kerusuhan berkoordinasi lewat grup WhatsApp. Mereka berkumpul di sebuah warung kopi, berjumlah sekitar 70 orang, terdiri dari warga Surabaya maupun luar kota.

“Massa ini bukan demonstran, melainkan perusuh yang sejak awal berniat menimbulkan kekacauan. Mereka membawa bom molotov, senjata tajam, hingga menyerang objek vital,” jelas Abast.

Peran tersangka beragam, mulai dari memprovokasi, menyerang aparat, hingga merusak 29 pos lalu lintas di Surabaya. Polisi menegaskan aksi tersebut murni tindak pidana, bukan bagian dari unjuk rasa damai.

Meski sempat terjadi eskalasi, Polda Jatim memastikan kondisi keamanan Jawa Timur kini terkendali. Abast mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu liar di media sosial.

“Kami mohon dukungan masyarakat, mari bersama menjaga Jawa Timur tetap aman. Kepolisian akan menindak tegas setiap aksi anarkis, namun tetap profesional dan humanis,” pungkasnya. (Sumber Rilis)




Tags : ##Polda Jawa Timur

Ikuti Kami :

Komentar