Detail Berita

Hukum & Politik

Polda Jatim Kerahkan Timsus Usut Ladang Ganja 820 Pohon di Blitar

Pewarta : Evelyn

05 September 2025

09:53

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Kantor Polda Jatim pada 4 September 2025 (Foto : Istimewa)

BLITAR, Enewsindo.co.id - Polda Jawa Timur mengerahkan Tim Khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Timsus yang terdiri dari delapan personel itu diterjunkan untuk memperkuat penyelidikan serta pengembangan kasus.

“Tim ini akan membackup pengembangan temuan ladang ganja yang sudah diungkap Polres Blitar Kota,” ujar Abast, Kamis (4/9/2025).

Abast menerangkan, penemuan ladang ganja itu berawal dari pengembangan kasus kericuhan saat demo anarkis di Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Saat itu, polisi mengamankan 143 orang, salah satu terduga pelaku berinisial AAP (25) dinyatakan positif ganja setelah menjalani tes urine.

Dari hasil pemeriksaan, AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik. Tak tunggu lama, Satresnarkoba Polres Blitar Kota yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, kemudian bergerak ke lokasi.

Di sana, polisi mendapati ladang ganja yang ditanam di halaman belakang rumah cukup luas, dengan total 820 batang ganja berbagai ukuran. Rinciannya, 340 batang setinggi 12 cm, 20 batang setinggi 10 cm, 121 batang setinggi 15 cm, 278 batang setinggi 20 cm, dan 10 batang setinggi 25 cm.

“Pemilik tanaman ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota,” pungkas Abast. (Sumber Rilis)


Tags : ##Polda Jatim ##Polres Blitar

Ikuti Kami :

Komentar