Detail Berita
Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional
Pewarta : Evelyn
04 September 2025
11:02
Pres Konferensi pada 4 September 2025 (Istimewa/Redaksi)
JAKARTA, enewsindo.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan ketegasan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif melalui media sosial yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Langkah ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Para pelaku dianggap menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara.
Penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, serta kebencian yang mengancam keutuhan bangsa.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Dirtipid Siber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Sambut Iduladha 1447 H, Polres Nias Selatan Salurkan 8 Ekor Hewan Qurban
27 Mei 2026
15:11
Hukum & Politik
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diajak Petik Hikmah Keikhlasan dalam Salat Idu ladha
27 Mei 2026
15:01
Ekonomi & Bisnis
Manajer Kebun Blawan, Kurban Jadi Momentum Perkuat Solidaritas Sosial
27 Mei 2026
14:56
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Regional 5 Kebun Glantangan Serahkan Tiga Kambing Kurban ke Dua Masjid di Idul Adha 2026
27 Mei 2026
14:02
Ekonomi & Bisnis
Idul Adha 2026, Bang Ahmad Kurban Sapi 0,8 Ton di Ponpes Wali Songo
27 Mei 2026
13:44