Detail Berita
LSKB Dukung Usulan Nasim Khan DPR RI Soal Adanya Gerbong Khusus Merokok
Pewarta : Eko
21 Agustus 2025
12:18
Nasim Khan Komisi VI dari Partai PKB ketika di Ruangan DPR RI
JAKARTA, enewsindo.co.id - Lembaga Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB) dukung penuh usulan anggota DPR RI Komisi VI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nasim Khan, soal perlunya gerbong khusus merokok kepada manajemen KAI.
Sebab, dinilai masuk akal, usulan itu mengakomodir kepentingan berbagai pihak. Terutama, penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) yang terbiasa merokok. Disamping itu, perusahaan BUMN ini juga bisa dapat extra benefits.
“Kami melihat usulan pak Nasim ini paling masuk akal dan jadi jalan tengah untuk semua pihak,” ujar Direktur Eksekutif LSKB Fahmi Budiawan kepada media di kawasan Prapanca Jakarta selatan.
Sebelumnya dikatakan Direktur LSKB yang akrab disapa Fahmi ini, begitu polemik itu menyeruak ke permukaan, dirinya menghubungi anggota DPR RI asal Kabupaten Situbondo ini untuk mendiskusikan atau Audensi soal gerbong khusus untuk merokok di Kereta Api.
"Respon pak Nasim sangat positif atas kedatangan kami dan wacana yang dibawa kami. Saya bersama beberapa rekan LSKB lainnya beraudiensi dan menyampaikan keresahan publik atas usulannya," jelasnya.
Dia (Nasim) lanjut Fahmi, sangat terbuka menerima kritik masyarakat yang kami sampaikan dan juga memberi penjelasan maksud dan argumennya soal adanya gerbong merokok di Kereta Api.
"Katanya, hal itu mengurangi risiko bahaya. Sebab, penumpang yang keluar di setiap perhentian untuk sekedar merokok, tidak ada lagi," bebernya
Fahmi mengatakan, bahwa DPR asal Kota Santri ini membandingkan kontribusi cukai rokok yang mencapai 3 kali lipat Dividen (pembagian laba) dengan Badan Usaha Milik Negara BUMN, sehingga layak diakomodir.
"Sesungguhnya perokok manusiawi, cukai rokok tembako 3 kali lipat Dividen BUMN,” kata Nasim sebagaimana disebut oleh Fahmi. (Sumber: Rilis)
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler