Detail Berita
Semarak HUT ke-80 RI, PT Mitratani Dua Tujuh Gelar Upacara Bendera
Pewarta : Evelyn
18 Agustus 2025
20:21

Suasana peringatan 80 tahun RI PT Mitratani Dua Tujuh
JEMBER, enewsindo.co.id - PT Mitratani Dua Tujuh Jember, menggelar upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diikuti oleh 227 karyawan bersama Pengurus IKBI PT Mitratani Dua Tujuh. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Direktur PT Mitratani Dua Tujuh, Christian Suryo Hadmadi.
Dalam kesempatan tersebut, Christian Suryo Hadmadi memimpin pembacaan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa momentum peringatan HUT Kemerdekaan harus menjadi pengingat bersama akan pentingnya menumbuhkan semangat kebersamaan, disiplin, dan cinta tanah air di lingkungan kerja.
“Semangat kemerdekaan ini harus kita wujudkan dalam kerja nyata. Dengan disiplin, kebersamaan, dan semangat gotong royong, kita bisa membawa PT Mitratani Dua Tujuh terus maju, sekaligus ikut berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Christian dalam amanatnya.
Upacara juga diisi dengan pembacaan teks Proklamasi serta naskah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia sebagai pengingat dasar negara.
Menambah semarak peringatan, jajaran manajemen, pengurus IKBI, dan tim paduan suara tampil kompak mengenakan busana adat daerah, sementara peserta lainnya mengenakan batik, menegaskan makna persatuan dalam keberagaman budaya Indonesia.
Komentar
Berita Terbaru

Prabowo Lantik Irjen Suyudi Jadi Kepala BNN, Publik Tunggu Aksi Nyata, Kapan Narkoba Benar-Benar Teratasi?
26 Agustus 2025
07:41

Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04
Berita Terpopuler