Detail Berita
Polres Bondowoso Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 9 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Okerbaya
Pewarta : Eko
15 Agustus 2025
19:36
Rilis ungkap kssus narkoba Polres Bondowoso
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Polres Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Juli–Agustus 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (15/8/2025), terungkap bahwa sembilan tersangka diamankan dari hasil pengungkapan tersebut, yang terdiri dari empat kasus narkoba dan tiga kasus obat keras berbahaya (okerbaya).
Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 54,07 gram, ganja kering seberat 3,95 ons, pil logo Y sebanyak 27.216 butir, serta pil logo DMP sebanyak 8 butir.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah membeli sabu dan ganja dari wilayah Jember dan Kota Probolinggo, lalu menjualnya kembali di Bondowoso secara eceran atau paket hemat. “Sabu seperempat gram dijual seharga Rp350 ribu, sedangkan satu gram dibanderol Rp1,4 juta. Satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, artinya 54,07 gram sabu yang diamankan ini berpotensi dikonsumsi 540 orang,” jelasnya.
Untuk kasus okerbaya, pelaku mendapatkan pasokan dari Jember, kemudian menjualnya di Bondowoso. “Harga eceran 9 butir Rp30 ribu, sedangkan 100 butir dijual Rp150 ribu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar,” tambah Kapolres.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55
Hukum & Politik
Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, 15 Orang Masih Diburu
9 Juli 2026
16:47
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Perkuat Kemitraan Lahan Tembakau di Jember, Dorong Kesejahteraan Petani
9 Juli 2026
16:40