Detail Berita
Polres Bondowoso Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 9 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Okerbaya
Pewarta : Eko
15 Agustus 2025
19:36
Rilis ungkap kssus narkoba Polres Bondowoso
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Polres Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Juli–Agustus 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (15/8/2025), terungkap bahwa sembilan tersangka diamankan dari hasil pengungkapan tersebut, yang terdiri dari empat kasus narkoba dan tiga kasus obat keras berbahaya (okerbaya).
Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 54,07 gram, ganja kering seberat 3,95 ons, pil logo Y sebanyak 27.216 butir, serta pil logo DMP sebanyak 8 butir.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah membeli sabu dan ganja dari wilayah Jember dan Kota Probolinggo, lalu menjualnya kembali di Bondowoso secara eceran atau paket hemat. “Sabu seperempat gram dijual seharga Rp350 ribu, sedangkan satu gram dibanderol Rp1,4 juta. Satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, artinya 54,07 gram sabu yang diamankan ini berpotensi dikonsumsi 540 orang,” jelasnya.
Untuk kasus okerbaya, pelaku mendapatkan pasokan dari Jember, kemudian menjualnya di Bondowoso. “Harga eceran 9 butir Rp30 ribu, sedangkan 100 butir dijual Rp150 ribu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar,” tambah Kapolres.
Komentar
Berita Terbaru
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler