Detail Berita

Hukum & Politik

Polres Bondowoso Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 9 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Okerbaya

Pewarta : Eko

15 Agustus 2025

19:36

Rilis ungkap kssus narkoba Polres Bondowoso

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Polres Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Juli–Agustus 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (15/8/2025), terungkap bahwa sembilan tersangka diamankan dari hasil pengungkapan tersebut, yang terdiri dari empat kasus narkoba dan tiga kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 54,07 gram, ganja kering seberat 3,95 ons, pil logo Y sebanyak 27.216 butir, serta pil logo DMP sebanyak 8 butir.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah membeli sabu dan ganja dari wilayah Jember dan Kota Probolinggo, lalu menjualnya kembali di Bondowoso secara eceran atau paket hemat. “Sabu seperempat gram dijual seharga Rp350 ribu, sedangkan satu gram dibanderol Rp1,4 juta. Satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, artinya 54,07 gram sabu yang diamankan ini berpotensi dikonsumsi 540 orang,” jelasnya.

Untuk kasus okerbaya, pelaku mendapatkan pasokan dari Jember, kemudian menjualnya di Bondowoso. “Harga eceran 9 butir Rp30 ribu, sedangkan 100 butir dijual Rp150 ribu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar,” tambah Kapolres.

Tags : #Berantas narkoba #Polres Bondowoso

Ikuti Kami :

Komentar