Detail Berita
Polres Bondowoso Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 9 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Okerbaya
Pewarta : Eko
15 Agustus 2025
19:36
Rilis ungkap kssus narkoba Polres Bondowoso
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Polres Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Juli–Agustus 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (15/8/2025), terungkap bahwa sembilan tersangka diamankan dari hasil pengungkapan tersebut, yang terdiri dari empat kasus narkoba dan tiga kasus obat keras berbahaya (okerbaya).
Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 54,07 gram, ganja kering seberat 3,95 ons, pil logo Y sebanyak 27.216 butir, serta pil logo DMP sebanyak 8 butir.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah membeli sabu dan ganja dari wilayah Jember dan Kota Probolinggo, lalu menjualnya kembali di Bondowoso secara eceran atau paket hemat. “Sabu seperempat gram dijual seharga Rp350 ribu, sedangkan satu gram dibanderol Rp1,4 juta. Satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, artinya 54,07 gram sabu yang diamankan ini berpotensi dikonsumsi 540 orang,” jelasnya.
Untuk kasus okerbaya, pelaku mendapatkan pasokan dari Jember, kemudian menjualnya di Bondowoso. “Harga eceran 9 butir Rp30 ribu, sedangkan 100 butir dijual Rp150 ribu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar,” tambah Kapolres.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Lapas Banyuwangi Potong 12 Hewan Kurban, Warga Binaan Bakal Nyate Bareng
27 Mei 2026
15:22
Hukum & Politik
Sambut Iduladha 1447 H, Polres Nias Selatan Salurkan 8 Ekor Hewan Qurban
27 Mei 2026
15:11
Hukum & Politik
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diajak Petik Hikmah Keikhlasan dalam Salat Idu ladha
27 Mei 2026
15:01
Ekonomi & Bisnis
Manajer Kebun Blawan, Kurban Jadi Momentum Perkuat Solidaritas Sosial
27 Mei 2026
14:56
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Regional 5 Kebun Glantangan Serahkan Tiga Kambing Kurban ke Dua Masjid di Idul Adha 2026
27 Mei 2026
14:02