Detail Berita
Polres Bondowoso Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 9 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Okerbaya
Pewarta : Eko
15 Agustus 2025
19:36
Rilis ungkap kssus narkoba Polres Bondowoso
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Polres Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Juli–Agustus 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (15/8/2025), terungkap bahwa sembilan tersangka diamankan dari hasil pengungkapan tersebut, yang terdiri dari empat kasus narkoba dan tiga kasus obat keras berbahaya (okerbaya).
Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 54,07 gram, ganja kering seberat 3,95 ons, pil logo Y sebanyak 27.216 butir, serta pil logo DMP sebanyak 8 butir.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah membeli sabu dan ganja dari wilayah Jember dan Kota Probolinggo, lalu menjualnya kembali di Bondowoso secara eceran atau paket hemat. “Sabu seperempat gram dijual seharga Rp350 ribu, sedangkan satu gram dibanderol Rp1,4 juta. Satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, artinya 54,07 gram sabu yang diamankan ini berpotensi dikonsumsi 540 orang,” jelasnya.
Untuk kasus okerbaya, pelaku mendapatkan pasokan dari Jember, kemudian menjualnya di Bondowoso. “Harga eceran 9 butir Rp30 ribu, sedangkan 100 butir dijual Rp150 ribu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar,” tambah Kapolres.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
22 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Vinanda Ingatkan Amanah Pelayanan Publik
25 Agustus 2026
19:58
Hukum & Politik
Panji Galuh 2026 Jadi Wajah Kota Kediri, Vinanda Dorong Promosi Wisata Lebih Kreatif
25 Agustus 2026
19:37
Ekonomi & Bisnis
PLTS Pasuruan 100 MWp Mulai Dibangun, Manfaatkan Lahan 159 Hektare
25 Agustus 2026
19:20
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
25 Agustus 2026
09:40
Hukum & Politik
Semarak Kemerdekaan di Kebun Wonosari, Tradisi Sumber Air hingga "Jabutan"
24 Agustus 2026
22:08