Detail Berita

Hukum & Politik

Danbrigif 9 Kostrad Tegaskan Sanksi Tegas bagi Prajurit Terlibat Judi Online

Pewarta : Eva

17 Juni 2025

17:13

Kolonel Inf Dr. La Ode M. Nurdin, S.Sos., M.I.Pol., saat memberikan pengarahan khusus kepada seluruh prajurit Yonif Raider 509 Kostrad Jember

JEMBRR, enewsindo.co.id -  Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 9/DY/2 Kostrad, Kolonel Inf Dr. La Ode M. Nurdin, S.Sos., M.I.Pol., memberikan pengarahan khusus kepada seluruh prajurit Yonif Raider 509 Kostrad di Jember terkait maraknya kasus judi online yang mulai menyusup ke lingkungan militer.

Dalam arahannya, Kolonel La Ode menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kesadaran prajurit dalam menghadapi ancaman tersembunyi dari praktik judi daring. Ia menyebutkan bahwa komando tidak akan bosan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya serta dampak serius dari judi online.

"Kami terus melakukan edukasi pengelolaan keuangan, meningkatkan pengawasan, serta menetapkan sanksi tegas kepada prajurit yang terbukti terlibat," tegas Danbrigif 9.

Menurutnya, judi online tidak hanya merusak kondisi finansial prajurit, tetapi juga berpotensi menimbulkan stres, kecemasan, ketergantungan, hingga merusak hubungan sosial dan keluarga.

"Prajurit bisa terjebak utang, kehilangan fokus, hingga merusak reputasi kesatuan. Jika dibiarkan, hal ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi militer," ujarnya.

Kolonel La Ode menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi. Ia berharap seluruh prajurit menyadari bahaya laten judi online dan menjauhinya demi menjaga kehormatan pribadi dan satuan.

Tags : #TNI

Ikuti Kami :

Komentar