Detail Berita
Parkir Gratis Berlaku, Dishub Jember Tinjau Ulang Gaji Juru Parkir
Pewarta : Hanif
02 Juni 2025
15:02
Foto juru parkir yang sedang menjaga kendaraan yang terparkir di sekitar Alun-alun Jember, Senin 2 Juni 2025 (Foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Kebijakan Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, yang menggratiskan retribusi parkir di jalan-jalan di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Agustus 2025, menimbulkan dinamika baru dalam pengelolaan parkir di daerah tersebut.
Salah satu dampak signifikan dari kebijakan ini adalah terhadap nasib para juru parkir (jukir), terutama mereka yang berstatus non-NK (Non-Karyawan).
Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap sistem penggajian para jukir, baik yang berstatus NK maupun non-NK. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua jukir tetap mendapatkan penghasilan meski retribusi parkir ditiadakan sementara.
"Jukir non-NK, yang tidak dibayar menggunakan APBD, bakal diusulkan agar bisa mendapatkan honor seperti NK," ujar Agus Wijaya. Ia menambahkan bahwa jika pengajuan tersebut diterima, pembayaran honor akan dirapel.
Saat ini, terdapat lebih dari seratus jukir non-NK di Jember yang masih dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan penghasilan mereka selama masa transisi kebijakan parkir gratis.
Sebelumnya, kebijakan parkir gratis ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi C DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo. Ia menilai bahwa keputusan tersebut kontradiktif dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan seharusnya didahului dengan pembuatan regulasi yang jelas.
Data menunjukkan bahwa realisasi PAD dari sektor retribusi parkir di Jember mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2024, dari target Rp 19,87 miliar, hanya terealisasi Rp 1,7 miliar atau sekitar 8,6 persen. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Jember.
Dengan adanya evaluasi sistem penggajian jukir ini, diharapkan kesejahteraan para petugas parkir tetap terjaga meski retribusi parkir ditiadakan sementara.
Selain itu, langkah ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih efisien dan transparan di masa mendatang.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53