Detail Berita
Parkir Gratis Berlaku, Dishub Jember Tinjau Ulang Gaji Juru Parkir
Pewarta : Hanif
02 Juni 2025
15:02

Foto juru parkir yang sedang menjaga kendaraan yang terparkir di sekitar Alun-alun Jember, Senin 2 Juni 2025 (Foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Kebijakan Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, yang menggratiskan retribusi parkir di jalan-jalan di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Agustus 2025, menimbulkan dinamika baru dalam pengelolaan parkir di daerah tersebut.
Salah satu dampak signifikan dari kebijakan ini adalah terhadap nasib para juru parkir (jukir), terutama mereka yang berstatus non-NK (Non-Karyawan).
Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap sistem penggajian para jukir, baik yang berstatus NK maupun non-NK. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua jukir tetap mendapatkan penghasilan meski retribusi parkir ditiadakan sementara.
"Jukir non-NK, yang tidak dibayar menggunakan APBD, bakal diusulkan agar bisa mendapatkan honor seperti NK," ujar Agus Wijaya. Ia menambahkan bahwa jika pengajuan tersebut diterima, pembayaran honor akan dirapel.
Saat ini, terdapat lebih dari seratus jukir non-NK di Jember yang masih dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan penghasilan mereka selama masa transisi kebijakan parkir gratis.
Sebelumnya, kebijakan parkir gratis ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi C DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo. Ia menilai bahwa keputusan tersebut kontradiktif dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan seharusnya didahului dengan pembuatan regulasi yang jelas.
Data menunjukkan bahwa realisasi PAD dari sektor retribusi parkir di Jember mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2024, dari target Rp 19,87 miliar, hanya terealisasi Rp 1,7 miliar atau sekitar 8,6 persen. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Jember.
Dengan adanya evaluasi sistem penggajian jukir ini, diharapkan kesejahteraan para petugas parkir tetap terjaga meski retribusi parkir ditiadakan sementara.
Selain itu, langkah ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih efisien dan transparan di masa mendatang.
Komentar
Berita Terbaru

Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemdes Grenden Santuni Anak Yatim Piatu
24 Agustus 2025
11:39
Berita Terpopuler