Detail Berita
Bocah 8 Tahun Disiram Kuah Bakso Panas, Pelaku Bibi Ditangkap Polisi, Ancaman Penjara 10 Tahun!
Pewarta : Hanif
30 Mei 2025
19:28

Foto korban saat ditemukan oleh para warga dalam keadaan luka yang mengenaskan. Jumat 30 Mei 2025 (Foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswi SD berinisial ZN, berusia 8 tahun asal Kecamatan Kalisat, mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.
Korban diduga disiram kuah bakso panas oleh NAR, 27, yang tak lain adalah bibinya sendiri. Insiden ini terungkap melalui video viral berdurasi singkat yang tersebar di media sosial beberapa hari terakhir.
Kepala Dispendik Jember, Hadi Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya melalui Bidang Sekolah Dasar telah langsung mendatangi korban untuk memberikan pendampingan.
Pendampingan ini tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga mencakup pemenuhan hak pendidikan ZN ke depan agar proses belajar tetap berjalan meski korban mengalami trauma fisik dan psikis.
Video yang viral menunjukkan kondisi ZN dengan luka bakar serius di kaki, paha, dan lipatan paha hingga melepuh akibat siraman kuah bakso panas.
Selain luka bakar, ZN juga mengalami lebam dan lecet di wajah. Kejadian ini mengundang perhatian luas dari masyarakat dan memicu respons cepat dari aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Polres Jember pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk. Pelaku berhasil diamankan setelah korban bersama guru dan pekerja sosial dari Dinas Sosial melapor ke polisi pada Jumat, 23 Mei 2025.
Proses hukum kini tengah berjalan untuk mengungkap motif di balik tindakan penganiayaan tersebut dan memastikan keadilan bagi korban.
NAR dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Karena pelaku dan korban tinggal serumah, NAR juga dikenakan pasal KDRT dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan peran aktif semua pihak dalam memastikan keamanan serta kesejahteraan anak-anak di lingkungan keluarga.
Komentar
Berita Terbaru

Menapak Jejak SMK Negeri Kalibaru: Dari Gedung Lama ke Sekolah Unggulan
1 Juni 2025
00:55

Jember Sambut Ribuan Lansia di HLUN 2025, Komitmen Baru untuk Masa Tua yang Sejahtera
1 Juni 2025
00:24

Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Gaungkan Spirit Kebersamaan Lewat Sholat Subuh
1 Juni 2025
00:15

KH. Abdul Ghofar: Ulama Adalah Pelita Umat, Jangan Padamkan Warisannya
31 Mei 2025
01:12

Bupati Jember Membagi Bantuan Alsintan, Dukung Optimalisasi Lahan Kritis
30 Mei 2025
21:41
Berita Terpopuler