Detail Berita

Hukum & Politik

Ditolak Warga, Salah Satu Calon Pilkasun Ajung Dinilai Bukan Warga Setempat

Pewarta : Eva

13 Mei 2025

16:36

Foto lampiran surat rekomendasi calon Kepala Dusun klanceng pada masa bakti 2025, di hari Selasa, 13 Mei 2025 (Foto : Istimewa)

JEMBER, enewsindo.co.id - Ketegangan mewarnai proses Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun) di Dusun Klanceng, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Puluhan tokoh masyarakat bersama hampir seluruh ketua RT di Dusun Klanceng menyatakan penolakan terhadap salah satu dari lima calon yang mendaftar sebagai calon kepala dusun.

Penolakan itu dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani dan distempel oleh para ketua RT serta tokoh masyarakat. Dalam surat tersebut, warga secara tegas menolak pencalonan Moh. Alfan Nojum.

Alasan utama penolakan adalah karena Alfan dinilai bukan warga asli Dusun Klanceng, tidak berdomisili di sana, dan memiliki KTP dari Dusun Ajung Kulon. Selain itu, Alfan juga menjabat sebagai ketua RT di Ajung Kulon, bukan di Klanceng. Masyarakat pun mengaku tidak mengenalnya secara personal.

"Kami sudah sampaikan keberatan ini secara lisan kepada panitia, dan kami lanjutkan lewat surat resmi yang ditandatangani seluruh RT. Tapi saat pengumuman calon yang lolos, nama Alfan tetap masuk," jelas Fendik, koordinator warga.

Fendik berharap panitia dapat mempertimbangkan ulang keputusan tersebut dan mendiskualifikasi Alfan. Ia juga menyebut bahwa Alfan hanya memiliki keterkaitan dengan Klanceng karena menikah dengan salah satu warganya, namun tidak tinggal di sana secara tetap.


"Foto lanjutan lampiran surat rekomendasi calon Kepala Dusun Klanceng masa bakti 2025."

Ia bahkan mencurigai adanya ‘titipan politik’ dalam kelolosan Alfan sebagai calon. “Kami menduga ada kepentingan tertentu di balik kelolosannya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Hariri selaku Ketua Panitia Pilkasun Dusun Klanceng menyampaikan bahwa panitia tidak memiliki kewenangan untuk menolak pendaftar selama berkas pendaftaran masuk. "Siapapun boleh mendaftar, karena masih ada tahap verifikasi kelayakan berkas," kata Hariri.

Sesuai jadwal, verifikasi administrasi akan dilakukan pada 14 Mei 2025, sementara tes Pilkasun sendiri akan berlangsung keesokan harinya, 15 Mei 2025.

Tags : #jember #ajung #kepala dusun #pemilihan #pilkasun #penolakan #warga

Ikuti Kami :

Komentar