Detail Berita

Ekonomi & Bisnis

K3 Ketinggian di Gudang Tembakau: Langkah Nyata PTPN 1 Regional 4 Lindungi Pekerja

Pewarta : Hanif

06 Maret 2025

06:18

Gambar

JEMBER, enewsindo.co.id  - PTPN 1 Regional 4 Kebun Tembakau Ajung Gayosan mengadakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Kamis (6/3/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja, terutama dalam pekerjaan di ketinggian dan proses renovasi gudang kering. Dalam sosialisasi ini, para pekerja diberikan pemahaman mengenai risiko kecelakaan serta kewajiban menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja.

Manajer tanaman wilayah Jember PTPN 1 Regional 4, Bapak Subandi, menegaskan bahwa penerapan K3 harus menjadi prioritas utama perusahaan. Menurutnya, keselamatan kerja yang baik tidak hanya melindungi pekerja dari bahaya tetapi juga berdampak langsung pada produktivitas perusahaan. "Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi perusahaan. Jika pekerja bekerja dengan aman, maka produktivitas akan meningkat dan perusahaan bisa berkembang lebih baik," ujar Subandi dalam sosialisasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, para ketua kelompok dari tim reparasi gudang kering juga mendapatkan penyuluhan mengenai berbagai potensi kecelakaan kerja serta cara mengatasinya. Penyuluhan ini meliputi pemaparan tentang pentingnya K3 dalam menjaga kesejahteraan pekerja, mencegah cedera fatal, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.

Namun, dalam sesi diskusi, muncul perdebatan dari beberapa pekerja terkait kewajiban penggunaan APD. Beberapa anggota tim reparasi menilai bahwa pemakaian APD justru memperlambat dan menyulitkan proses renovasi gudang kering. Mereka mengungkapkan bahwa alat-alat pelindung seperti helm dan tali pengaman terkadang membuat gerakan mereka menjadi terbatas saat bekerja di ketinggian.

Meskipun mendapat tanggapan beragam, pihak perusahaan tetap menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar K3 bersifat wajib. Pekerja yang tidak mematuhi aturan ini akan mendapatkan teguran keras, karena kelalaian dalam penerapan K3 dapat berdampak negatif tidak hanya pada individu tetapi juga pada keseluruhan operasional perusahaan. Subandi juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pekerja yang mengabaikan keselamatan kerja."Kami akan terus menegur dan mengawasi penerapan K3 ini. Jika ada yang melanggar, kami tidak segan untuk memberikan sanksi karena ini menyangkut keselamatan bersama," ungkapnya kepada media.

Sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan K3, perusahaan juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses kerja di lapangan. Selain itu, PTPN 1 Regional 4 berencana untuk memberikan pelatihan berkala agar para pekerja semakin terbiasa menggunakan APD dengan nyaman dan memahami bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan kerja serta meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.

Melalui sosialisasi ini, perusahaan berharap bahwa budaya keselamatan kerja dapat semakin melekat dalam keseharian para pekerja. Dengan penerapan K3 yang baik, diharapkan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif dapat terwujud, sehingga keberlangsungan usaha PTPN 1 Regional 4 semakin optimal di masa mendatang. (hanif)"
Tags : #jember #ptpn 1 #k3 #gudang tembakau

Ikuti Kami :

Komentar