Detail Berita
Hukum & Politik
Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyusupan Handphone dalam Roti
Pewarta : Evelyne Enewsindo
18 Januari 2025
11:08
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone kepada salah satu narapidana pada Sabtu (18/1/2025).
Handphone tersebut diketahui akan diselundupkan oleh seorang pengunjung berinisial B kepada AL, seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkotika, melalui layanan penitipan barang dan makanan. B sendiri diketahui merupakan saudara kandung dari AL.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menjelaskan bahwa handphone itu ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan barang di Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik).
“Awalnya tidak ada yang mencurigakan, namun ketika petugas membelah roti yang dibawa oleh B, ditemukan sesuatu yang mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata ada handphone yang disembunyikan di dalamnya,” ungkap Agus.
Setelah penemuan itu, petugas segera mengamankan B dan memanggil AL untuk dimintai keterangan.
“Keduanya akhirnya mengakui bahwa B berusaha menyelundupkan handphone tersebut kepada AL,” lanjut Agus.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap barang bawaan di Pos Wasrik sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
“Petugas kami terus diingatkan agar selalu waspada dan teliti dalam memeriksa barang yang masuk. Warga binaan juga sering diimbau agar tidak mencoba memasukkan barang terlarang,” jelas Agus.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar).
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.
Sebagai sanksi, AL dipindahkan ke ruang isolasi dan hak-haknya sebagai narapidana dicabut untuk sementara waktu. Sementara itu, B sebagai pengirim barang dikenakan larangan mengunjungi Lapas, baik untuk menitipkan barang maupun melakukan kunjungan tatap muka.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran seperti ini,” pungkas Agus. (red)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kapolres Sampang Pimpin Sertijab PJU dan Enam Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
9 Juni 2026
23:31
Ekonomi & Bisnis
Menjemput Investasi dari Daerah Kepulauan, Nias Selatan Perkuat Pelaku Usaha Lewat Sosialisasi Perizinan
9 Juni 2026
23:25
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan gelar Gerakan Pangan Murah untuk kendalikan inflasi
9 Juni 2026
19:05
Hukum & Politik
OTT KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan Amankan 10 Orang, Bupati Muara Enim Terjaring
9 Juni 2026
16:29
Hukum & Politik
Supervisi Lanjutan Pastikan Kesiapan Dapur SPPG di Kecamatan Jelbuk
9 Juni 2026
16:19