Detail Berita
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 Alami Keterlambatan, BKPSDM Jember Belum Terima Informasi Resmi
Pewarta : Redaksi
02 Januari 2025
14:18
Gambar
JEMBER, enewsindo.co.id - Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 mengalami keterlambatan. Hingga kini, hasil kelulusan tersebut belum seluruhnya dirilis. Padahal, menurut jadwal yang telah dirilis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pengumuman kelulusan dijadwalkan dimulai pada 31 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi kapan pengumuman tersebut akan dilakukan.
"Pada seleksi P3K tahun 2024 ini terdapat tiga macam jabatan, yaitu Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Hingga saat ini, yang sudah diumumkan hanya hasil seleksi untuk jabatan Teknis," ujar Sukowinarno, Kamis (02/01/2025) di kantornya.
Kabupaten Jember memiliki kuota formasi ASN PPPK 2024 untuk 2.000 peserta, yang terdiri dari 600 peserta untuk Tenaga Teknis, 738 untuk Guru, dan 662 untuk Nakes. Sukowinarno menjelaskan bahwa proses pengumuman kelulusan untuk Guru dan Nakes masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
"Untuk Tenaga Teknis memang diumumkan lebih awal dibandingkan Guru dan Nakes. Hingga hari ini, 2 Januari 2025, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengumuman berikutnya," tambahnya.
Sukowinarno juga menyampaikan bahwa non-ASN di Jember yang tidak lulus seleksi, khususnya dari jabatan Tenaga Teknis yang sudah diumumkan, masih memiliki peluang untuk dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu.
"Keputusan ini merujuk pada Peraturan Kementerian PANRB Nomor 347, 348, dan 349. Mereka yang tidak lulus tetapi telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga ujian berbasis komputer (CAT), dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu," jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait implementasi keputusan tersebut.
Sukowinarno mengimbau kepada seluruh non-ASN yang tengah mengikuti proses seleksi ASN PPPK 2024 untuk tetap menjalankan tugas dengan baik. Ia juga memastikan bahwa honor mereka akan tetap dibayarkan hingga proses seleksi selesai.
"Kami meminta kepada seluruh non-ASN untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya dan tetap semangat menjalani proses seleksi ini," tandasnya.
Dengan adanya keterlambatan ini, para peserta seleksi diharapkan tetap bersabar menunggu informasi resmi dari pemerintah. Pemerintah Kabupaten Jember juga berkomitmen untuk terus mengawal proses seleksi ini hingga selesai.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pesan Persatuan Menggema di Hari Kesaktian Pancasila di Sampang
1 Oktober 2026
18:00
Hukum & Politik
Dukung Penataan Pasar Tanjung, Madas Sedarah Sampaikan Aspirasi ke Pemkab Jember
1 Oktober 2026
17:45
Hukum & Politik
Pancasila Pemersatu Bangsa, Pemkab Nias Selatan Teguhkan Komitmen Kebangsaan
1 Oktober 2026
17:00
Hukum & Politik
Keran Tak Lagi Mengalir di Patrang, 20 KK Kesulitan Air Bersih
1 Oktober 2026
16:52
Hukum & Politik
PMI Jember Bagikan Masker Gratis, Cegah Penyebaran Ispa dan Flu Tipe A
1 Oktober 2026
16:36