Detail Berita
Enam Tersangka Korupsi Dana COVID-19 di Banyuwangi Diduga Dilindungi 'Orang Besar'
Pewarta : Redaksi
29 Desember 2024
15:42
Gambar
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Aktivis dan penggiat anti-korupsi di Banyuwangi, Yunus Wahyudi, yang dikenal dengan julukan ""Harimau Blambangan,"" kembali menggemparkan publik dengan pernyataannya terkait dugaan korupsi dana COVID-19 di wilayah paling ujung Pulau Jawa tersebut, Minggu, 29 Desember 2024.
Yunus mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi makanan dan minuman yang diduga melibatkan dana penanggulangan pandemi COVID-19.
Menurut Yunus, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Banyuwangi di era kepemimpinan mantan Kajari Rawi. "Kasus ini sudah jelas, ada enam tersangka terkait penyalahgunaan dana makanan dan minuman COVID-19. Tapi anehnya, mereka tidak ditahan dan malah diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh kejaksaan," ungkap Yunus.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tipikor yang mengatur bahwa pelaku korupsi dana bencana, termasuk COVID-19, dapat dijatuhi hukuman berat, mulai dari minimal empat tahun penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.
"Sudah jelas ini dana rakyat. Dana COVID-19 tidak boleh diselewengkan karena ancamannya sangat berat," katanya dengan nada tegas.
Yunus juga mengungkapkan adanya intervensi dari pihak tertentu yang ia sebut sebagai "Bapak" yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam menghentikan proses hukum kasus ini.
"Bapak ini menguasai intelektual kasus makanan dan minuman. Gara-gara telepon dari dia, kasus ini berhenti. Ini sangat menyakitkan bagi kami rakyat kecil," ujarnya.
Sebagai aktivis, Yunus Wahyudi menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun langsung menangani dugaan korupsi yang masih mengakar di Banyuwangi. Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, dan DPR RI untuk menyelidiki kasus ini secara transparan.
"Jangan hanya berkata Banyuwangi bebas dari korupsi. Itu salah besar! Korupsi di sini dilakukan secara berjamaah dan masif," tegas Yunus.
Yunus berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat Banyuwangi kerap menjadi sorotan sebagai salah satu daerah yang berkembang pesat. Namun, menurutnya, perkembangan ini tercoreng oleh perilaku pejabat yang tidak bertanggung jawab.
"Mereka memakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Kami rakyat kecil terus dirugikan. Saya akan terus melawan para koruptor di Banyuwangi. Semoga Allah melindungi dan meridhoi perjuangan ini," pungkas Yunus Wahyudi.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55
Hukum & Politik
Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, 15 Orang Masih Diburu
9 Juli 2026
16:47
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Perkuat Kemitraan Lahan Tembakau di Jember, Dorong Kesejahteraan Petani
9 Juli 2026
16:40