Detail Berita
Enam Tersangka Korupsi Dana COVID-19 di Banyuwangi Diduga Dilindungi 'Orang Besar'
Pewarta : Redaksi
29 Desember 2024
15:42

Gambar
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Aktivis dan penggiat anti-korupsi di Banyuwangi, Yunus Wahyudi, yang dikenal dengan julukan ""Harimau Blambangan,"" kembali menggemparkan publik dengan pernyataannya terkait dugaan korupsi dana COVID-19 di wilayah paling ujung Pulau Jawa tersebut, Minggu, 29 Desember 2024.
Yunus mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi makanan dan minuman yang diduga melibatkan dana penanggulangan pandemi COVID-19.
Menurut Yunus, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Banyuwangi di era kepemimpinan mantan Kajari Rawi. "Kasus ini sudah jelas, ada enam tersangka terkait penyalahgunaan dana makanan dan minuman COVID-19. Tapi anehnya, mereka tidak ditahan dan malah diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh kejaksaan," ungkap Yunus.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tipikor yang mengatur bahwa pelaku korupsi dana bencana, termasuk COVID-19, dapat dijatuhi hukuman berat, mulai dari minimal empat tahun penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.
"Sudah jelas ini dana rakyat. Dana COVID-19 tidak boleh diselewengkan karena ancamannya sangat berat," katanya dengan nada tegas.
Yunus juga mengungkapkan adanya intervensi dari pihak tertentu yang ia sebut sebagai "Bapak" yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam menghentikan proses hukum kasus ini.
"Bapak ini menguasai intelektual kasus makanan dan minuman. Gara-gara telepon dari dia, kasus ini berhenti. Ini sangat menyakitkan bagi kami rakyat kecil," ujarnya.
Sebagai aktivis, Yunus Wahyudi menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun langsung menangani dugaan korupsi yang masih mengakar di Banyuwangi. Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, dan DPR RI untuk menyelidiki kasus ini secara transparan.
"Jangan hanya berkata Banyuwangi bebas dari korupsi. Itu salah besar! Korupsi di sini dilakukan secara berjamaah dan masif," tegas Yunus.
Yunus berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat Banyuwangi kerap menjadi sorotan sebagai salah satu daerah yang berkembang pesat. Namun, menurutnya, perkembangan ini tercoreng oleh perilaku pejabat yang tidak bertanggung jawab.
"Mereka memakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Kami rakyat kecil terus dirugikan. Saya akan terus melawan para koruptor di Banyuwangi. Semoga Allah melindungi dan meridhoi perjuangan ini," pungkas Yunus Wahyudi.
Komentar
Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Kangean Dituduh Merampas Alat Seismik, Miftah : Perampok Sebenarnya adalah PT KEI
9 Oktober 2025
12:45

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner Baru LPS, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
9 Oktober 2025
08:06

Ubah Tantangan Jadi Peluang, Kodim 0416/Bute Tanam Bibit Cabai dan Tebar Benih Ikan
9 Oktober 2025
05:51

YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Dana Zakat untuk Pondok Pesantren di Jember
8 Oktober 2025
20:23

Kunjungan Direktur Keuangan PTPN I Tingkatkan Semangat dan Optimisme di Kebun Tembakau Regional 5 Ajung
8 Oktober 2025
12:08
Berita Terpopuler