Detail Berita
Hukum & Politik
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ungkap Ratusan Kasus Narkoba
Pewarta : Evelyne Enewsindo
20 Desember 2024
07:45
JOMBANG, enewsindo.co.id - Polres Jombang bersama Forkopimda dan pihak terkait memusnahkan 3.627 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek pada Jumat, 20 Desember 2024. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran miras selama tahun 2024, sebagai upaya menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Ribuan botol miras tersebut dihancurkan secara simbolis dengan cara dilempar hingga pecah, lalu dilindas menggunakan alat berat jenis selender. Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan nyaman. Kota Jombang yang dikenal sebagai kota santri harus bebas dari pengaruh negatif miras dan narkoba,” tegas AKBP Eko Bagus.
Jenis miras yang dimusnahkan meliputi arak bali (652 botol), singaraja (485 botol), anggur merah (551 botol), bir hitam (135 botol), vodka (32 botol), serta berbagai merek lainnya, termasuk tuak dan apidin.
Selain memusnahkan miras, Polres Jombang melalui Satresnarkoba juga mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2024. Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, melaporkan bahwa pihaknya mengungkap 179 kasus narkoba dengan 227 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu sebanyak 1.363 gram, serta lebih dari 100.000 butir pil dobel L dan yarindo.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jombang. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Ahmad Yani.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menyambut momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. (mam)
Tags :
#Berita
# Hukum dan Kriminal
# Jawa Timur
# Polres Jombang
# Satresnarkoba
# Hukum dan Kriminal
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53