Detail Berita
Hukum & Politik
Kolaborasi Pemdes dan LPSS Banyuwangi Wujudkan Desa Tamansuruh Bersinar
Pewarta : Evelyne Enewsindo
14 Desember 2024
21:04
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, terus berkomitmen mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba. Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar pada Jumat malam, 13 Desember 2024. Acara ini merupakan kerja sama Pemdes Tamansuruh dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) dan Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS) Banyuwangi.
Hadir dalam kegiatan ini, Kades Tamansuruh Teguh Eko Rahadi, SAB, didampingi Babinsa Serma Supiyanto, pengurus BPD, Sekdes, pengurus PKK, staf desa, serta puluhan pemuda dan pemudi Desa Tamansuruh.
Pesan Tegas Kades Teguh
Dalam sambutannya, Kades Teguh mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
“Bermain dengan narkoba, apapun alasannya, tidak akan membawa keselamatan. Dampaknya buruk baik bagi kesehatan maupun hukum. Mari kita isi akhir tahun ini dengan kegiatan positif seperti salawatan,” tegasnya.
Materi Sosialisasi dari LPSS Banyuwangi
Dua narasumber dari LPSS Banyuwangi, Hakim Said, SH, dan Hermin Dwi Susanti, SE, memaparkan materi tentang bahaya narkoba dari sisi hukum dan kesehatan. Hakim menegaskan bahwa pecandu narkoba merupakan korban yang wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009.
“Jika menolak rehabilitasi, pemakai akan dikenai hukuman penjara sesuai Pasal 127 UU tersebut,” ujar Hakim.
Sementara itu, Hermin menjelaskan jenis-jenis narkoba serta dampaknya bagi kesehatan. Ia mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak tren negatif seperti mengonsumsi pil narkoba demi terlihat keren.
“Semoga setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi pemuda Desa Tamansuruh yang terlibat narkoba,” tegas Hermin.
Pengalaman Babinsa Serma Supiyanto
Babinsa Serma Supiyanto turut berbagi pengalamannya saat bertugas di Aceh, wilayah yang dikenal dengan tanaman ganja. Ia menceritakan pengalamannya mengonsumsi ganja secara tidak sengaja dan dampak buruk yang dirasakannya.
“Rasanya enak saat itu, tapi tubuh saya sakit-sakit keesokan harinya. Saya sangat menyesal. Jadi, jauhilah narkoba,” pesannya.
Penutup dan Seruan Anti-Narkoba
Di akhir acara, Kades Teguh kembali menguatkan komitmen desa untuk menjauhi narkoba dan memprioritaskan kegiatan positif.
💊 Narkoba, No!
🍻 Miras Minol, No!
🤼♀️ Prestasi, Yes!
🌞 Banyuwangi Bersinar, Yes!
👑 Desa Tamansuruh, Jaya!
(red)
Dalam sambutannya, Kades Teguh mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
“Bermain dengan narkoba, apapun alasannya, tidak akan membawa keselamatan. Dampaknya buruk baik bagi kesehatan maupun hukum. Mari kita isi akhir tahun ini dengan kegiatan positif seperti salawatan,” tegasnya.
Materi Sosialisasi dari LPSS Banyuwangi
Dua narasumber dari LPSS Banyuwangi, Hakim Said, SH, dan Hermin Dwi Susanti, SE, memaparkan materi tentang bahaya narkoba dari sisi hukum dan kesehatan. Hakim menegaskan bahwa pecandu narkoba merupakan korban yang wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009.
“Jika menolak rehabilitasi, pemakai akan dikenai hukuman penjara sesuai Pasal 127 UU tersebut,” ujar Hakim.
Sementara itu, Hermin menjelaskan jenis-jenis narkoba serta dampaknya bagi kesehatan. Ia mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak tren negatif seperti mengonsumsi pil narkoba demi terlihat keren.
“Semoga setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi pemuda Desa Tamansuruh yang terlibat narkoba,” tegas Hermin.
Pengalaman Babinsa Serma Supiyanto
Babinsa Serma Supiyanto turut berbagi pengalamannya saat bertugas di Aceh, wilayah yang dikenal dengan tanaman ganja. Ia menceritakan pengalamannya mengonsumsi ganja secara tidak sengaja dan dampak buruk yang dirasakannya.
“Rasanya enak saat itu, tapi tubuh saya sakit-sakit keesokan harinya. Saya sangat menyesal. Jadi, jauhilah narkoba,” pesannya.
Penutup dan Seruan Anti-Narkoba
Di akhir acara, Kades Teguh kembali menguatkan komitmen desa untuk menjauhi narkoba dan memprioritaskan kegiatan positif.
💊 Narkoba, No!
🍻 Miras Minol, No!
🤼♀️ Prestasi, Yes!
🌞 Banyuwangi Bersinar, Yes!
👑 Desa Tamansuruh, Jaya!
(red)
Tags :
#Berita
# Banyuwangi
# Jawa Timur
# Satresnarkoba
# BNNK Banyuwangi
# Kampanye Anti Narkoba
# Kampanye Anti Narkoba
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55
Hukum & Politik
Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, 15 Orang Masih Diburu
9 Juli 2026
16:47
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Perkuat Kemitraan Lahan Tembakau di Jember, Dorong Kesejahteraan Petani
9 Juli 2026
16:40