Detail Berita
Hukum & Politik
Ditjen Imigrasi Amankan 12 WN Vietnam Diduga Terlibat Prostitusi Internasional
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
14 Desember 2024
11:53
JAKARTA, enewsindo.co.id -Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 12 perempuan asal Vietnam pada Kamis (12/12/2024) di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Utara. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi berkedok Lady Companion (LC). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal sejumlah warga negara asing (WNA) di lokasi tersebut.
“Kami menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tidak lazim. Setelah penyelidikan dan pemantauan selama satu bulan, kami menemukan indikasi pelanggaran izin tinggal, sehingga dilakukan tindakan penegakan hukum hari ini,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman. Berdasarkan hasil penyelidikan, 10 dari WN Vietnam tersebut memasuki Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan (BVK), sementara dua lainnya menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan tujuan wisata. Namun, mereka diketahui menyalahgunakan izin tersebut dengan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif sebesar Rp5.600.000 per orang. Para WNA ini diduga melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait penyalahgunaan izin tinggal. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Saat ini, mereka ditahan di ruang detensi Ditjen Imigrasi untuk proses lebih lanjut. “Kami juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung para WNA tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia,” tegas Yuldi. Narahubung: Ketua Tim Humas Imigrasi, Achmad Nur Saleh Telp: 0812-9126-2833 13 Desember 2024 Humas Ditjen Imigrasi (red)Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler