Detail Berita
Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Jember Habisi Nyawa Janda Paruh Baya
Pewarta : Redaksi
09 Desember 2024
11:27
Gambar
JEMBER, enewsindo.co.id - Suri (73), seorang duda warga Dusun Krajan, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember setelah membunuh Sumila (55), seorang janda paruh baya. Pelaku ditangkap di rumah putranya di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, sehari setelah jasad korban ditemukan.
Jasad Sumila ditemukan pada Jumat, 6 Desember 2024, oleh seorang pencari rumput di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul. Korban ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala.
"Hasil otopsi menunjukkan luka lebam di kepala korban disebabkan oleh pukulan benda tumpul, yaitu sebuah kapak, sebanyak tiga kali," ungkap Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al Qarni Aziz dalam konferensi pers.
Abid menjelaskan, setelah membunuh korban, pelaku menutupi kepala korban yang sudah mengeluarkan darah dengan bantal untuk menghentikan aliran darah. Selanjutnya, pelaku menutup pintu rumah dari luar dan melarikan diri ke rumah putranya di Kunir, Lumajang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah kapak yang digunakan untuk membunuh, celana panjang hitam, sarung, dan kaos lengan panjang yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
"Penyebab pembunuhan ini adalah masalah asmara. Pelaku sakit hati karena korban membatalkan janji untuk menikah dengannya. Dalam kondisi emosi tak terkontrol, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan kapak," jelas Abid.
Kasus ini kini ditangani Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler