Detail Berita

Hukum & Politik

Penguatan Pengawasan Internal dan Eksternal: Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Pewarta : Anjasmara Enewsindo

07 Desember 2024

06:00

JAKARTA, enewsindo.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi kini semakin tangguh dengan diresmikannya dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Direktorat Kepatuhan Internal. Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2024, kedua direktorat ini resmi beroperasi sejak 20 November 2024. Dengan kehadiran keduanya, kini Ditjen Imigrasi membawahi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal. Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kini memimpin Direktorat Kepatuhan Internal sejak 28 November 2024. Direktorat ini memiliki fungsi utama untuk:
  1. Mencegah pelanggaran dengan mengidentifikasi potensi risiko.
  2. Menyusun kebijakan dan prosedur untuk mencegah pelanggaran.
  3. Memantau serta mengevaluasi kegiatan operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Posisi Barron Ichsan sebelumnya kini diisi oleh Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia. "Direktorat Kepatuhan Internal bertugas memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan, SOP, kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam. Sementara itu, Suhendra, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, kini memimpin Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Direktorat ini bertanggung jawab memastikan kegiatan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien, demi menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Indonesia memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang terdiri dari:
  • 17 TPI Udara di bandara internasional,
  • 95 TPI Laut,
  • 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan
  • 40 Pos Lintas Batas Tradisional.
Volume perlintasan pada Semester I 2024 mencapai lebih dari 20 juta perlintasan, sementara pada 2023 tercatat hampir 42 juta perlintasan di seluruh TPI. Plt Dirjen Imigrasi menekankan pentingnya penyesuaian struktur organisasi untuk menghadapi tantangan ini. "Dengan struktur yang lebih mapan dan fokus pengawasan yang lebih tajam, saya berharap kinerja Ditjen Imigrasi semakin signifikan sehingga dapat memberikan kontribusi besar bagi negara," tutup Safar M. Godam, Jumat, 6 Desember 2024. (red)
Tags : #Berita # Nasional # Imigrasi # Imigrasi

Ikuti Kami :

Komentar