Detail Opini
Mewujudkan Fungsi Pengawasan yang Independen Komite Sekolah dan Komite Madrasah
Pewarta : Redaksi
26 November 2024
12:32

Gambar
Drs. H. Juhdy
Komite sekolah maupun komite madrasah memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kepala sekolah maupun kepala madrasah.
Namun, terdapat sebuah ironi yang cukup mencolok, yaitu pengangkatan pengurus komite yang justru berasal dari kepala sekolah atau kepala madrasah itu sendiri. Hal ini berpotensi mengurangi objektivitas dan independensi komite dalam menjalankan tugas pengawasan.
Ketika kepala sekolah maupun kepala madrasah memiliki wewenang dalam mengangkat pengurus komite, terdapat kemungkinan terjadinya konflik kepentingan.
Bagaimana mungkin komite dapat melakukan pengawasan secara jujur dan objektif terhadap kepala sekolah maupun kepala madrasah yang telah memberikan kewenangan kepada mereka ?
Dalam posisi yang seperti ini, kepala sekolah maupun kepala madrasah bisa jadi lebih cenderung untuk mempengaruhi atau mengendalikan komite demi menjaga kepentingan pribadinya, bukannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah atau madrasah tersebut.
Oleh karena itu, seharusnya SK pengangkatan pengurus komite dilakukan oleh unsur yang berada diatas kepala sekolah atau kepala madrasah. Misalnya, pihak dinas pendidikan/cabang dinas pendidikan provinsi dan kementerian agama atau dari birokrasi yang tidak terafiliasi langsung dengan kepala sekolah dan kepala madrasah.
Hal ini akan memastikan bahwa komite dapat menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol dengan lebih independen, serta terhindar dari pengaruh yang merugikan.
Selain itu, komite perlu membangun mekanisme evaluasi yang jelas dan terstruktur, serta memfasilitasi komunikasi dua arah antara komite, kepala sekolah atau kepala madrasah, dan pihak terkait lainnya.
Komite juga harus memiliki kewenangan yang cukup untuk menyampaikan rekomendasi atau bahkan tindakan tegas bila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam kebijakan dan pelaksanaan di sekolah atau madrasah.
Keberadaan komite yang independen dan objektif dapat menjadi kekuatan utama dalam memperbaiki kualitas pendidikan dan mendorong terwujudnya sekolah maupun madrasah yang berkualitas dan akuntabel.
Dengan langkah-langkah ini, komite akan lebih mampu menjalankan fungsi pengawasan dan kontrolnya tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari pihak manapun, termasuk kepala sekolah atau kepala madrasah.
Pendidikan yang lebih baik akan tercipta, dan semua pihak akan mendapatkan manfaat dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
Pengurus Komite MAN 1 Banyuwangi
Komentar
Berita Terbaru

Danbrigif 9 Sambangi Al-Istiqomah, Ajak Jamaah Tegakkan Subuh
15 Juni 2025
09:06

Peristiwa Laka Tunggal Tewaskan Lansia di Ajung
14 Juni 2025
23:38

Kebun Glantangan Cetak Pemimpin Handal Lewat Outbond Seru
14 Juni 2025
23:10

Mumbul Garden: Wisata Agro di Tengah Kebun Tebu Jember
14 Juni 2025
21:28

Dari Botol Kosong ke Prestasi: SMPN 4 Bondowoso Rayakan Kelulusan 100 Persen
14 Juni 2025
10:59
Berita Terpopuler