Detail Berita
Hukum & Politik
Penggeledahan di Lapas Kelas IIA Jember, Barang Terlarang Diamankan
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
23 November 2024
13:56
JEMBER, enewsindo.co.id - Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri, memimpin langsung apel penggeledahan dan penguatan keamanan pada Sabtu (23/11/2024). Kegiatan ini melibatkan puluhan pegawai, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), dengan fokus pada enam kamar hunian narapidana dan tahanan, yaitu kamar 9A, 11A, 2B, 6B, 2C, dan 3C.
Proses penggeledahan dilakukan secara teliti dan bertahap. Seluruh warga binaan digeledah sebelum meninggalkan kamar, sementara petugas memeriksa setiap sudut ruangan dengan tetap menjaga prinsip kemanusiaan. Dalam waktu dua jam, penggeledahan selesai dan barang-barang hasil sitaan berhasil diamankan.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kalapas mengenai penguatan komitmen petugas dalam menjaga keamanan. Hasan juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dapat memicu tindak kejahatan. “Keberadaan handphone jangan dianggap remeh, karena satu barang itu saja bisa digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegasnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Ini langkah konkret kami untuk mewujudkan lapas yang aman dan tertib,” tutup Hasan. (red)
Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan handphone maupun narkoba selama penggeledahan berlangsung. “Penggeledahan kali ini nihil handphone dan narkoba,” tambahnya. Namun, barang-barang terlarang seperti pisau rakitan, korek api gas, sendok stainless, serta kartu domino dan poker berhasil diamankan. “Barang-barang ini diamankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelas Hasan. Dia tegaskan bahwa hasil penggeledahan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan.Hari ini kami melaksanakan penggeledahan di enam kamar hunian tahanan dan narapidana, dan berhasil mengamankan barang-barang terlarang,” ujar Hasan Basri.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kalapas mengenai penguatan komitmen petugas dalam menjaga keamanan. Hasan juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dapat memicu tindak kejahatan. “Keberadaan handphone jangan dianggap remeh, karena satu barang itu saja bisa digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegasnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Ini langkah konkret kami untuk mewujudkan lapas yang aman dan tertib,” tutup Hasan. (red)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pesan Persatuan Menggema di Hari Kesaktian Pancasila di Sampang
1 Oktober 2026
18:00
Hukum & Politik
Dukung Penataan Pasar Tanjung, Madas Sedarah Sampaikan Aspirasi ke Pemkab Jember
1 Oktober 2026
17:45
Hukum & Politik
Pancasila Pemersatu Bangsa, Pemkab Nias Selatan Teguhkan Komitmen Kebangsaan
1 Oktober 2026
17:00
Hukum & Politik
Keran Tak Lagi Mengalir di Patrang, 20 KK Kesulitan Air Bersih
1 Oktober 2026
16:52
Hukum & Politik
PMI Jember Bagikan Masker Gratis, Cegah Penyebaran Ispa dan Flu Tipe A
1 Oktober 2026
16:36