Detail Berita
Hukum & Politik
Penggeledahan di Lapas Kelas IIA Jember, Barang Terlarang Diamankan
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
23 November 2024
13:56
JEMBER, enewsindo.co.id - Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri, memimpin langsung apel penggeledahan dan penguatan keamanan pada Sabtu (23/11/2024). Kegiatan ini melibatkan puluhan pegawai, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), dengan fokus pada enam kamar hunian narapidana dan tahanan, yaitu kamar 9A, 11A, 2B, 6B, 2C, dan 3C.
Proses penggeledahan dilakukan secara teliti dan bertahap. Seluruh warga binaan digeledah sebelum meninggalkan kamar, sementara petugas memeriksa setiap sudut ruangan dengan tetap menjaga prinsip kemanusiaan. Dalam waktu dua jam, penggeledahan selesai dan barang-barang hasil sitaan berhasil diamankan.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kalapas mengenai penguatan komitmen petugas dalam menjaga keamanan. Hasan juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dapat memicu tindak kejahatan. “Keberadaan handphone jangan dianggap remeh, karena satu barang itu saja bisa digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegasnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Ini langkah konkret kami untuk mewujudkan lapas yang aman dan tertib,” tutup Hasan. (red)
Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan handphone maupun narkoba selama penggeledahan berlangsung. “Penggeledahan kali ini nihil handphone dan narkoba,” tambahnya. Namun, barang-barang terlarang seperti pisau rakitan, korek api gas, sendok stainless, serta kartu domino dan poker berhasil diamankan. “Barang-barang ini diamankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelas Hasan. Dia tegaskan bahwa hasil penggeledahan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan.Hari ini kami melaksanakan penggeledahan di enam kamar hunian tahanan dan narapidana, dan berhasil mengamankan barang-barang terlarang,” ujar Hasan Basri.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kalapas mengenai penguatan komitmen petugas dalam menjaga keamanan. Hasan juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dapat memicu tindak kejahatan. “Keberadaan handphone jangan dianggap remeh, karena satu barang itu saja bisa digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegasnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Ini langkah konkret kami untuk mewujudkan lapas yang aman dan tertib,” tutup Hasan. (red)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55
Hukum & Politik
Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, 15 Orang Masih Diburu
9 Juli 2026
16:47
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Perkuat Kemitraan Lahan Tembakau di Jember, Dorong Kesejahteraan Petani
9 Juli 2026
16:40