Detail Berita
Polres Jember Tangkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Implementasi Program Asta Cita
Pewarta : Redaksi
14 November 2024
16:50

Gambar
JEMBER, enewsindo.co.id - Polres Jember melakukan penangkapan terhadap 12 tersangka penyalahgunaan narkoba yang menjadi bukti keberhasilan implemetasi program "Asta Cita" Presiden Prabowo Subianto. Penangkapan tersebut berlangsung dari periode bulan 21 Okotober hingga 12 November. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu-sabu seberat 510,18 gram, Ekstasi sebanyak 72 butir, dan obat keras Tryhexyphedyl 26.959 butir, dan uang sebesar Rp 655.000.
"Dalam penangkapan terdapat pengungkapan kasus terjadi di Dusun Curah Damar Desa Sidomulyo Kecamatan Silo dengan tersangka berinisial AH dengan barang bukti sabu seberat 497,17 gram," jelas Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin.
Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat mengenai seseorang mencurigakan dengan ciri-ciri yang dimiliki tersangka. Bungkusan sabu ditemukan di balik HP tersangka ketika diamankan oleh pihak berwajib.
"Sedangkan untuk kasus okerbaya, Satresnarkoba mengamankan SP polisi menyita obat Tryhexyphenidyl berlogo Y sebanyak 25.000 butir dan narkotika jenis sabu seberat 6,97 gram," lanjutnya.
Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar dikenakan kepada tersangka kasus sabu-sabu. Sedangkan untuk para tersangka dalam kasus obat-obatan dijerat, pasal 435 dan pasal 436 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal 5 miliar.
Komentar
Berita Terbaru

Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemdes Grenden Santuni Anak Yatim Piatu
24 Agustus 2025
11:39
Berita Terpopuler