Detail Berita
Hukum & Politik
Tren Gaya Hidup Anti-Konsumtif di Kalangan Milenial
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
07 November 2024
06:07
Di era yang serba cepat ini, banyak milenial yang mulai beralih ke gaya hidup anti-konsumtif. Fenomena ini muncul sebagai respons terhadap pola konsumsi berlebihan yang seringkali berakibat pada dampak negatif terhadap lingkungan dan keuangan pribadi. Tren ini menggugah kesadaran tentang pentingnya mengurangi pemborosan dan memprioritaskan kualitas daripada kuantitas.
Gaya hidup anti-konsumtif meliputi berbagai praktik, seperti berbelanja dengan bijak, mendukung produk lokal, dan menggunakan barang bekas. Banyak milenial yang lebih memilih untuk membeli barang-barang yang tahan lama dan berkualitas tinggi dibandingkan dengan barang-barang murah yang cepat rusak. Dengan cara ini, mereka tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga membantu ekonomi lokal.
Selain itu, penggunaan teknologi juga menjadi bagian penting dari gaya hidup ini. Banyak orang mulai memanfaatkan aplikasi untuk mencari barang bekas, menyewa produk, atau bahkan berbagi barang dengan teman-teman. Ini tidak hanya menghemat uang, tetapi juga menciptakan komunitas yang lebih erat.
Tren ini juga berkaitan erat dengan kesadaran akan isu lingkungan. Banyak milenial yang lebih memilih gaya hidup minimalis sebagai cara untuk mengurangi jejak karbon mereka. Dengan memiliki lebih sedikit barang, mereka dapat mengurangi kebutuhan akan ruang penyimpanan dan meminimalkan konsumsi sumber daya.
Dengan meningkatnya kesadaran akan dampak konsumsi terhadap lingkungan, gaya hidup anti-konsumtif bukan hanya menjadi tren, tetapi juga gerakan yang membawa perubahan positif bagi dunia.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler