Detail Berita
Hukum & Politik
Desain Ruang Bawah Tanah Modern untuk Rumah Minimalis
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
27 Oktober 2024
09:49

Ruang bawah tanah sering kali diabaikan dalam desain rumah, padahal bisa menjadi area yang sangat fungsional. Dengan pendekatan yang tepat, ruang bawah tanah dapat diubah menjadi ruang yang nyaman dan menarik. Berikut adalah beberapa ide desain ruang bawah tanah modern untuk rumah minimalis.
Fungsi Ruang Bawah Tanah
Sebelum mendesain, tentukan fungsi ruang bawah tanah Anda. Apakah akan digunakan sebagai ruang keluarga, ruang kerja, atau area penyimpanan? Memiliki tujuan yang jelas akan memudahkan dalam memilih furnitur dan dekorasi.
Desain Interior yang Terang
Ruang bawah tanah biasanya minim cahaya alami, sehingga penting untuk menciptakan suasana yang terang dan ceria. Pilih cat dinding dengan warna cerah dan gunakan lampu LED untuk pencahayaan. Cermin besar juga dapat membantu memantulkan cahaya dan memberi kesan luas.
Pilih Furnitur yang Sesuai
Gunakan furnitur dengan desain yang ramping dan sederhana. Hindari penggunaan perabotan yang besar dan berat agar ruang terasa lebih ringan. Selain itu, pilih furnitur yang dapat disimpan dengan mudah untuk memberikan fleksibilitas pada ruang.
Kesimpulan
Dengan desain yang tepat, ruang bawah tanah dapat menjadi bagian yang berharga dari rumah minimalis Anda. Manfaatkan setiap sudut ruang untuk menciptakan area yang fungsional dan estetik.
Komentar
Berita Terbaru

Pendidikan & Teknologi
Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Pendidikan & Teknologi
Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Ekonomi & Bisnis
Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pendidikan & Teknologi
Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04

Advertorial
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemdes Grenden Santuni Anak Yatim Piatu
24 Agustus 2025
11:39
Berita Terpopuler