Detail Berita
Hukum & Politik
PALSUKAN DOKUMEN NEGARA LIMA TERSANGKA MASUK BUI
Pewarta : Evelyne Enewsindo
10 Oktober 2024
14:24
JEMBER enewsindo.co.id -
Satreskrim Polres Jember mengamankan lima orang tersangka pemalsuan dokumen negara. Satu diantaranya merupakan oknum guru honorer di Kabupaten Jember , dua orang pemilik dan pegawai percetakan yang berlokasi di kecamatan Kalisat.
Dalam Press Conference Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (10/10/24) mengatakan, "dokumen resmi negara yang dipalsukan antara lain SIM, KTP, buku nikah, ijazah, kartu BPJS, NPWP hingga sertifikat.
Dari para tersangka yang diamankan, empat orang berasal dari Jember masing-masing laki-laki berinisial GA (38), MH (24), ZC (30), dan perempuan MWS (24) dan satu orang asal Sragen Jawa Tengah laki-laki berinisial S (33).Lima pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda, pemilik percetakan, pekerja percetakan, dua orang perantara atau mencari pelanggan, dan seorang bagian editing data identitas diri.
Barang bukti yang diamankan dari percetakan antara lain , mesin printer, CPU, alat potong, flashdisk, serta beberapa dokumen palsu seperti KTP maupun sertifikat.
Jasa pembuatan dokumen palsu bervariasi, mulai dari Rp350 ribu hingga Rp1 juta. Kegiatan ini dilakukan cukup lama sejak Juni 2024. Para tersangka mengaku saling kenal melalui media sosial.Polisi sempat mencurigai keterlibatan orang dalam. Namun setelah dipastikan semua dokumen yang dibuat para tersangka adalah palsu baik dari material maupun data-datanya. Karena tidak ada dalam data base instansi terkait " ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55, 56 dan Pasal 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (Tam)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
22 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Vinanda Ingatkan Amanah Pelayanan Publik
25 Agustus 2026
19:58
Hukum & Politik
Panji Galuh 2026 Jadi Wajah Kota Kediri, Vinanda Dorong Promosi Wisata Lebih Kreatif
25 Agustus 2026
19:37
Ekonomi & Bisnis
PLTS Pasuruan 100 MWp Mulai Dibangun, Manfaatkan Lahan 159 Hektare
25 Agustus 2026
19:20
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
25 Agustus 2026
09:40
Hukum & Politik
Semarak Kemerdekaan di Kebun Wonosari, Tradisi Sumber Air hingga "Jabutan"
24 Agustus 2026
22:08