Detail Berita
Hukum & Politik
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht
Pewarta : Evelyne Enewsindo
09 Oktober 2024
04:49
JEMBER enewsindo.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggelar, pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di Pelataran Gudang Penyimpanan barang bukti yang berada di jalan Panjaitan No.30 Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember pada Rabu 9/9/2024.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi SH. MH menyampaikan pemusnahan barang bukti (BB) kali ini, dilakukan terhadap 185 perkara, baik Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana khusus.
“Untuk Narkotika jenis Sabu seberat 1.417,49 gram berikut alat Hisap serta 584 timbangan dan Ganja seberat 2.786,66 gram,” ujarnya.
Sedangkan, untuk obat jenis Trihexyphenidyl Pil Logo “Y” yang kemudian di kenal dengan sebutan Obat berbahaya (Okerbaya) kata sejumlah 151.124 butir dan Extromethorphan HBr 1.009 dan Ekstasi 1,12.butir.
“Selain itu, kita juga memusnahkan sebanyak 379.080 batang Rokok ilegal dan juga BB dari tidak pidana umum berupa Pakaian, Pisau, Clurit dan Kunci T,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Pratama Gubunagi mengapresiasi kinerja Kejari Jember yang terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh CJS.
Pemusnahan dilakukan secara bersama, oleh Kajari Jember Ichwan Effendi SH. MH, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kepala Bea Cukai Jember Widodo dan pihak Pemkab Jember yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Hujan Deras, Pasar Cerme Bondowoso Terendam Banjir
12 Januari 2026
07:28
Hiburan
Reog dan Sisingaan Hidupkan Malam Perayaan di Bandar Klippa
11 Januari 2026
16:38
Hukum & Politik
Momen Haru Perpisahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama, Terima Kasih Masyarakat Osing
10 Januari 2026
22:59
Pendidikan & Teknologi
Anisatul Hamidah Lulus Doktor Hukum Unej, Disertasi Fakir Miskin Raih Cumlaude
10 Januari 2026
22:45
Hukum & Politik
Tokoh Pemuda Bondowoso Habib Alwi Hadiri Sertijab Pangdivif 2 Kostrad, Ucapkan Selamat dan Apresiasi
10 Januari 2026
17:04
Berita Terpopuler