Detail Berita
Hukum & Politik
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht
Pewarta : Evelyne Enewsindo
09 Oktober 2024
04:49
JEMBER enewsindo.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggelar, pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di Pelataran Gudang Penyimpanan barang bukti yang berada di jalan Panjaitan No.30 Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember pada Rabu 9/9/2024.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi SH. MH menyampaikan pemusnahan barang bukti (BB) kali ini, dilakukan terhadap 185 perkara, baik Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana khusus.
“Untuk Narkotika jenis Sabu seberat 1.417,49 gram berikut alat Hisap serta 584 timbangan dan Ganja seberat 2.786,66 gram,” ujarnya.
Sedangkan, untuk obat jenis Trihexyphenidyl Pil Logo “Y” yang kemudian di kenal dengan sebutan Obat berbahaya (Okerbaya) kata sejumlah 151.124 butir dan Extromethorphan HBr 1.009 dan Ekstasi 1,12.butir.
“Selain itu, kita juga memusnahkan sebanyak 379.080 batang Rokok ilegal dan juga BB dari tidak pidana umum berupa Pakaian, Pisau, Clurit dan Kunci T,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Pratama Gubunagi mengapresiasi kinerja Kejari Jember yang terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh CJS.
Pemusnahan dilakukan secara bersama, oleh Kajari Jember Ichwan Effendi SH. MH, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kepala Bea Cukai Jember Widodo dan pihak Pemkab Jember yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler