Detail Berita

Hukum & Politik

3 Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Pewarta : Evelyne Enewsindo

19 September 2024

13:29

JEMBER enewsindo.co.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan berhasil diungkap polres Jember dengan mengamankan 3 orang pelaku di wilayah hukum Polsek Sukowono. 2 diantara 3 pelaku diketahui sebagai residivis kasus yang sama dan seorang pelaku sebagai penadah atau penerima hasil kejahatan. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan, " 3 tersangka setidaknya sudah beraksi di 8 TKP berbeda, dengan barang bukti 7 unit kendaraan bermotor roda dua. Adapun modus pelaku adalah dengan mencongkel jendela atau pintu rumah warga yang lengah dalam menjaga kendaraan bermotor di dalam rumahnya " ungkapnya Kamis, 19/9/2024. Menurut Kapolres, pelaku juga tidak segan untuk melukai korbannya dengan senjata tajam ketika tuan rumah atau pemilik kendaraan mengetahui perbuatan pelaku. Kepada masyarakat Kapolres mengimbau, " yang merasa kendaraannya hilang karena dicuri bisa datang ke Polsek Sukowono " Pungkasnya.
Tags : #Berita # Hukum # POLRI # Jawa Timur

Ikuti Kami :

Komentar