Detail Berita
Hukum & Politik
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Miras
Pewarta : Evelyne Enewsindo
18 September 2024
00:57
JOMBANG enewsindo.co.id - Polsek Kabuh Polres Jombang berhasil menggagalkan pengiriman miras antar wilayah.
Sebanyak 696 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengirimi miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto. Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/09/2024).
Benar saja, tim gabungan berhasil menghentikan mobil pikap bernopol S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang. Pikap ini dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
"Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh," ujarnya, Selasa (17/09/2024).
Pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
"Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring," ucap AKP Qoyum.
AKP Qoyum mengatakan, pemberantasan peredaran miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari peredaran miras.selama ini pemasok miras ke jombang berasal dari mojokerto dan yg terahir dari lamongan.tidak ruang untuk penyalahgunaan miras di jombang pungkasnya
"Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi," pungkasnya.(*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler