Detail Berita
Hukum & Politik
Polisi Bersama Tim SAR, Temukan Korban Bunuh Diri
Pewarta : Evelyne Enewsindo
18 September 2024
00:59
JOMBANG enewsindo.co.id - Suprianto (51), warga Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto nekat menceburkan diri ke Sungai Brantas. Pria paruh baya ini akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas setelah dua hari pencarian oleh tim SAR.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kesamben, Iptu Niswan menjelaskan, nekat menceburkan diri ke Sungai Brantas di Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang saat menaiki perahu penyeberangan, Minggu (15/09/2024) malam.
"Korban menceburkan diri ke dalam sungai Brantas setelah mematikan mesin sepeda motornya di atas perahu tambang," ujarnya, Selasa (17/09/2024).
Korban meninggalkan motornya Honda Supra X 125 bernopol S 5285 VI di atas perahu. Pemikik perahu lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kesamben.
Tidak berlangsung lama, polisi bersama tim SAR dan BPBD Kabupaten Jombang bergegas melakukan upaya pencarian terhadap korban. Korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tadi pagi.
Jasad korban ditemukan Tim SAR tidak jauh dari lokasi korban menceburkan diri. "Korban ditemukan, mengambang tertutup enceng gondok, atas laporan dari warga terus dilakukan pengecekan ternyata benar. Korban atas nama Suprianto dalam keadaan meninggal dunia dan dibenarkan oleh pihak keluarga," kata Iptu Niswan.
Iptu Niswan menyampaikan, korban sebelumnya diduga mengalami depresi. Hal inilah yang diduga memicu korban melakukan bunuh diri.
"Dari keterangan keluarga, kejiwaan korban labil," pungkasnya.(*)
Jasad korban ditemukan Tim SAR tidak jauh dari lokasi korban menceburkan diri. "Korban ditemukan, mengambang tertutup enceng gondok, atas laporan dari warga terus dilakukan pengecekan ternyata benar. Korban atas nama Suprianto dalam keadaan meninggal dunia dan dibenarkan oleh pihak keluarga," kata Iptu Niswan.
Iptu Niswan menyampaikan, korban sebelumnya diduga mengalami depresi. Hal inilah yang diduga memicu korban melakukan bunuh diri.
"Dari keterangan keluarga, kejiwaan korban labil," pungkasnya.(*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler