Detail Berita
Hukum & Politik
Pelaku Tawuran di Jombang Dibebaskan
Pewarta : Evelyne Enewsindo
10 September 2024
12:31
JOMBANG enewsindo.co.id - 5 tersangka yang terlibat tawuran saat karnaval di Desa Rejosopinggir, Tembelang, Jombang dibebaskan. Hal ini setelah para korban sepakat damai dan mencabut laporan polisi.
Kesepakatan damai antara korban dan pelaku diinisiasi pejabat Forkopimcam Tembelang di Polres Jombang, Senin (09/09/2024). Dalam pertemuan itu, disepakati korban mencabut laporan polisinya.
Dengan begitu, 5 orang tersangka yang sebelumnya ditahan polisi akhirnya dibebaskan.
KDF (26), SK (24), dan tiga pelaku anak, kelimanya adalah warga Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang.
"Lima tersangka kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan, bahkan kita lakukan pengembangan. Namun karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor mencabut laporan, kita lakukan Restorative Justice," ujar AKP Margono Suhendra di kantor Satreskrim Polres Jombang, Senin (09/09/2024).
Restorative Justice (RJ) dilakukan berdasarkan hak pelapor yang telah mencabut laporan dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Di tempat yang sama, Kades Rejosopinggir Yoyok Suprianto mengungkapkan, tawuran saat kegiatan karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke 79 pada, Minggu (1/9/2024) sore itu di picu adanya kesalahpahaman antar pemuda Dusun.
“Ada kesalahpahaman antar pemuda di lingkungan kami yaitu di Dusun Rejoso dan Dusun Kedunggalih, jadi tidak ada masalah yang prinsip,” ujar Yoyok.
Permasalahan antara warga ini, kata Yoyok, sudah selesai secara damai setelah dilakukan mediasi. Nantinya, pihak Pemdes Rejosopinggir akan membuat kesepakatan damai agar permasalahan serupa tidak terulang.(*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
22 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Vinanda Ingatkan Amanah Pelayanan Publik
25 Agustus 2026
19:58
Hukum & Politik
Panji Galuh 2026 Jadi Wajah Kota Kediri, Vinanda Dorong Promosi Wisata Lebih Kreatif
25 Agustus 2026
19:37
Ekonomi & Bisnis
PLTS Pasuruan 100 MWp Mulai Dibangun, Manfaatkan Lahan 159 Hektare
25 Agustus 2026
19:20
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
25 Agustus 2026
09:40
Hukum & Politik
Semarak Kemerdekaan di Kebun Wonosari, Tradisi Sumber Air hingga "Jabutan"
24 Agustus 2026
22:08