Detail Berita
Hukum & Politik
Polres Jombang, Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
Pewarta : Evelyne Enewsindo
27 Juli 2024
08:02
JOMBANG enewsindo.co.id – Arena judi sabung ayam digerebek Tim Gabungan Polres Jombang dengan dibantu TNI karena meresahkan warga sekitar Pondok Pesantren Al-Muhibbin, Tambakberas, Jombang pada Jumat 26/7/ 2024.
Penggerebekan dilakukan berawal dari pengaduan masyaraka (Dumas) yang merasa resah adanya judi sabung ayam.
"Polres Jombang langsung melakukan kordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek dan Danramil untuk bersama-sama melakukan penangkapan," kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 13 orang penjudi sabung ayam, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago. Proses penggerebekan arena judi ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang ini pun berlangsung cukup dramatis pada sore sekira pukul 15.30 WIB.
Diketahui, lokasi arena judi sabung ayam berlokasi di dekat Ponpes Al-Muhibbin ini dikepung polisi dari segala penjuru, pelaku judi sabung ayam langsung lari kocar-kacir ketika Tim gabungan datang menggerebek.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dengan penjudi. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta, Polsek Jombang Kota dan Koramil Jombang kota berhasil menangkap 13 orang penjudi dan mengamankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduan 32, uang tunai Rp 1.695.000,- serta sejumlah peralatan perjudian seperti kalangan (geber terbuat dari spon), karpet sarna biru, jam dinding, sangkar, bak air dan lain-lain ," kata Iptu Kasnasin.
Lebih lanjut, Iptu Kasnasin mengatakan, arena judi ayam tersebut sudah 1 bulan ini beroperasi. Sehingga kegiatan judi ini meresahkan warga sekitar pondok. Puncaknya sore tadi warga melapor polisi dan langsung menggerebeknya.
Menurut keterangan dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam," ujarnya.
Iptu Kasnasin mengatakan, 13 orang pelaku judi sabung ayam sudah diamankan di Satreskrim Polres Jombang beserta barang buktinya. Sedangkan, bandar judi ayam berhasil lolos dari penggerebekan.
13 orang diamankan, beserta barang bukti, baik ayam maupun sejumlah kendaraan sepeda motor, di Polres, guna kepentingan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek Perak ini.
Kasihumas mengimbau,"Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbaunya.
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
Pendidikan & Teknologi
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Advertorial
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Hukum & Politik
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
Hukum & Politik
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler