Detail Berita
Hukum & Politik
DARI 226 DESA HANYA 216 KADES DI JEMBER YANG DAPAT SK BUPATI, ADA APA?
Pewarta : Evelyne Enewsindo
11 Juni 2024
03:23
JEMBER enewsindo.co.id - Senin 12/06/2024 bertempat di Aula PB Sudirman, Bupati Jember Hendy Siswanto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pengukuhan sekaligus menyerahkan SK Bupati Jember tentang Perpanjangan Masa Jabatan 216 Kepala Desa di Kabupaten Jember.
"Perpanjangan masa jabatan Kades berdasarkan pasal 39 ayat 1 UU RI Nomer 3/2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomer 6/2014 tentang Desa, yang mana masa jabatan Kades yang awalnya selama 6 tahun, ditambah menjadi 8 tahun," kata Bupati Hendy.
Hendy berharap seluruh Kades di Kabupaten Jember bekerja secara profesional dan totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan ketika seorang Kades terpilih dan menjalankan kepemimpinannya di desa, maka wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan.
"Karena kades adalah milik masyarakat. Kita adalah pelayan bagi masyarakat," terangnya.
Hendy menjelaskan, ada 226 total Kades di Jember. Namun hanya 216 kades yang masa jabatannya diperpanjang 2 tahun. Sementara 10 orang lainnya tidak dapat diperpanjang lagi meski undang-undang tentang masa jabatan desa tersebut telah diberlakukan.
"Sepuluh kades diantaranya ada yang meninggal, pergantian antar waktu (PAW), Pj dan seorang sedang bermasalah dengan hukum," jelas Bupati Hendy.
Hendy juga menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti regulasi yang ada, seperti Permendagri, putusan Pengadilan Negeri Jember sudah berkekuatan hukum tetap.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy menyematkan lencana Desa Mandiri dan menyerahkan piagam penghargaan kepada desa berprestasi dengan status mandiri tahun 2022-2024.
Kadis DPMD Adi Wijaya dalam keterangannya ketika ditanya wartawan kaitan antisipasi penggunaan anggaran desa menjelaskan bahwa kabupaten Jember berharap Pemerintah Desa bisa nantinya secara dinamis melaksanakan beberapa kegiatan sesuai perkembangan ke depan.
", Kita mengantisipasi dengan beberapa kegiatan, kita berkembang menyikapi tantangan yang sudah ada, kita ada aplikasi J Bunga Desa, sehingga semua pengajuan kaitanya keuangan desa semua termonitor di aplikasi J Bunga desa", terang Adi Wijaya.
Ditambahkan juga oleh Adi ke depan pihak DPMD akan mempersiapkan SISKUEDES OnLine yang dikembangkan dan terkoneksi dengan SISKUEDES LINk yang bertujuan semua progres pergeseran penggunaan anggaran APBDES bisa terpantau secara streaming.
", Tahun 2024 ini akan ada beberapa desa percontohan yang akan melakukan penerapan aplikasi SISKUEDES ON LINE, dengan harapan 2025 mendatang seluruh desa sudah bisa melakukan penerapan aplikasi tersebut", tutup Adi.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
22 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Vinanda Ingatkan Amanah Pelayanan Publik
25 Agustus 2026
19:58
Hukum & Politik
Panji Galuh 2026 Jadi Wajah Kota Kediri, Vinanda Dorong Promosi Wisata Lebih Kreatif
25 Agustus 2026
19:37
Ekonomi & Bisnis
PLTS Pasuruan 100 MWp Mulai Dibangun, Manfaatkan Lahan 159 Hektare
25 Agustus 2026
19:20
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
25 Agustus 2026
09:40
Hukum & Politik
Semarak Kemerdekaan di Kebun Wonosari, Tradisi Sumber Air hingga "Jabutan"
24 Agustus 2026
22:08