Detail Berita
Hukum & Politik
PTPN 1 Regional 5 Wilayah Kebun Jember Gandeng Kejaksaan Tandatangani MoU
Pewarta : Evelyne Enewsindo
12 Mei 2024
13:22
JEMBER enewsindo.co.id - Guna menjalin kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara PTPN 1 Regional 5 wilayah Kebun Jember bersama Kejaksaan negeri Jember melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis (2/5/2024).
Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Jember
dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 Wilayah Kebun Jember
PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 Wilayah Kebun Jember dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata
dan tata usaha negara.
Hadir dalam acara, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH.MH.,
Kasidatun Kejaksaan Negeri Jember Choirul Arifin, SH.MH., Jajaran Jaksa Pengacara
Negera Kejaksaan Negeri Jember.
Sedang dari perwakilan PTPN, hadir Koordinator Manajer Kebun Wilayah Jember "Benny
Hendricrianto, SP " , Perwira Keamanan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5, dan seluruh
Manajer Kebun Wilayah Jember.
Dalam sambutannya, Kajari menyambut baik MoU dengan PTPN 1 Regional 5.
“Kami dari pihak
kejaksaan sepakat melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin.”, ungkapnya.
Ia juga berharap,
perpanjangan penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi titik awal sinergitas
kerjasama antara PTPN 1 Regional 5 dengan Kejari Jember.
“Kami siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha
negara.”, ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Manager Kebun Wilayah Jember, Benny
Hendricrianto, SP. “Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
memerlukan lanjutan MoU antara PTPN 1 Regional 5 dengan Kejari Jember.”, ungkap Benny.
Benny mengakui, penandatanganan MoU ini sempat tertunda karena ada aksi korporasi dan
transformasi perusahaan.
“Alhamdulillah, saat ini sudah terlaksana.”, ujarnya.
Beny berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik untuk bisa
dilanjutkan.
Ruang lingkup kerja sama antara Kejari Jember dengan PTPN antara lain pemberian bantuan
hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediator apabila terjadi sengketa, dan kegiatan lainnya yang mendukung penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. (*)
“Alhamdulillah, saat ini sudah terlaksana.”, ujarnya.
Beny berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik untuk bisa
dilanjutkan.
Ruang lingkup kerja sama antara Kejari Jember dengan PTPN antara lain pemberian bantuan
hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediator apabila terjadi sengketa, dan kegiatan lainnya yang mendukung penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53