Detail Berita
Hukum & Politik
PTPN 1 Regional 5 Wilayah Kebun Jember Gandeng Kejaksaan Tandatangani MoU
Pewarta : Evelyne Enewsindo
12 Mei 2024
13:22
JEMBER enewsindo.co.id - Guna menjalin kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara PTPN 1 Regional 5 wilayah Kebun Jember bersama Kejaksaan negeri Jember melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis (2/5/2024).
Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Jember
dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 Wilayah Kebun Jember
PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 Wilayah Kebun Jember dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata
dan tata usaha negara.
Hadir dalam acara, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH.MH.,
Kasidatun Kejaksaan Negeri Jember Choirul Arifin, SH.MH., Jajaran Jaksa Pengacara
Negera Kejaksaan Negeri Jember.
Sedang dari perwakilan PTPN, hadir Koordinator Manajer Kebun Wilayah Jember "Benny
Hendricrianto, SP " , Perwira Keamanan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5, dan seluruh
Manajer Kebun Wilayah Jember.
Dalam sambutannya, Kajari menyambut baik MoU dengan PTPN 1 Regional 5.
“Kami dari pihak
kejaksaan sepakat melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin.”, ungkapnya.
Ia juga berharap,
perpanjangan penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi titik awal sinergitas
kerjasama antara PTPN 1 Regional 5 dengan Kejari Jember.
“Kami siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha
negara.”, ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Manager Kebun Wilayah Jember, Benny
Hendricrianto, SP. “Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
memerlukan lanjutan MoU antara PTPN 1 Regional 5 dengan Kejari Jember.”, ungkap Benny.
Benny mengakui, penandatanganan MoU ini sempat tertunda karena ada aksi korporasi dan
transformasi perusahaan.
“Alhamdulillah, saat ini sudah terlaksana.”, ujarnya.
Beny berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik untuk bisa
dilanjutkan.
Ruang lingkup kerja sama antara Kejari Jember dengan PTPN antara lain pemberian bantuan
hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediator apabila terjadi sengketa, dan kegiatan lainnya yang mendukung penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. (*)
“Alhamdulillah, saat ini sudah terlaksana.”, ujarnya.
Beny berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik untuk bisa
dilanjutkan.
Ruang lingkup kerja sama antara Kejari Jember dengan PTPN antara lain pemberian bantuan
hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediator apabila terjadi sengketa, dan kegiatan lainnya yang mendukung penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
Pendidikan & Teknologi
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Advertorial
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Hukum & Politik
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
Hukum & Politik
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler