Detail Berita
Hukum & Politik
7 Remaja Gangster Meresahkan Diamankan Polisi
Pewarta : Evelyne Enewsindo
19 April 2024
12:29

SURABAYA enewsindo.co.id - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polrestabes Surabaya menggagalkan dua kelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Simokerto Surabaya. 7 orang remaja yang terlibat diamankan polisi. Ketujuh pelaku adalah HM (16) warga Gembong Surabaya, MAR (15) warga Jalan Gembong Gg 2/18, MR (18) warga Kapasan Samping 43 Surabaya
Kemudian ARM (17) warga Sumbo blok c 208, MS (16) Gembong Gg 3/78 Surabaya, GPP (16) warga Kedunganyar Gg 8/43b Surabaya dan MF (17) warga Gembong 33a Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E. mengatakan
para remaja itu diamankan pada Senin, 15/4/2024 sekitar pukul 05.17 Wib.
Saat itu, team patroli medsos Respatti Polrestabes mengetahui lokasi mereka live streaming saat akan melakukan aksi tawuran.
Mengetahui keberadaan kedua kelompok bernama Serigala Pusat dan Durian runtuh sby, polisi langsung melakukan penyisiran di lokasi.
"Team Respatti saat mendatangi lokasi mereka ketakutan lalu berhamburan, sekitar 12 pemuda yang akan melakukan aksi tawuran. Namun berhasil kita amankan 7 remaja ala - ala gangster (anak-anak salah asuhan)," kata Teguh, Selasa (16/4/2024).
Kedua kelompok sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk tawuran. Namun tim patroli berhasil membekuk mereka dan mengamankan dua celurit.
"Barang bukti, dua Sajam (1 Celurit Panjang dan 1 Celurit Pendek), 3 Unit Sepeda Motor dan 2 Handphone," ujarnya.
Selanjutnya tim patroli membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Simokerto Surabaya.
Dari hasil penyidik Unit Reskrim Polsek Simokerto akhirnya seorang remaja ARM warga Sombo Surabaya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (djat)
Komentar
Berita Terbaru

Hukum & Politik
Aktivis Pemuda Kangean Dituduh Merampas Alat Seismik, Miftah : Perampok Sebenarnya adalah PT KEI
9 Oktober 2025
12:45

Ekonomi & Bisnis
Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner Baru LPS, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
9 Oktober 2025
08:06

Ekonomi & Bisnis
Ubah Tantangan Jadi Peluang, Kodim 0416/Bute Tanam Bibit Cabai dan Tebar Benih Ikan
9 Oktober 2025
05:51

Ekonomi & Bisnis
YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Dana Zakat untuk Pondok Pesantren di Jember
8 Oktober 2025
20:23

Ekonomi & Bisnis
Kunjungan Direktur Keuangan PTPN I Tingkatkan Semangat dan Optimisme di Kebun Tembakau Regional 5 Ajung
8 Oktober 2025
12:08
Berita Terpopuler