Detail Berita
Hukum & Politik
Polisi Bubarkan Balap Liar, Amankan 35 Remaja dan 22 Sepeda Motor
Pewarta : Evelyne Enewsindo
30 Maret 2024
07:32
JOMBANG enewsindo.co.id- Aksi balap liar dibubarkan polisi, puluhan remaja di Jalan H. Ismail Desa Tugu Sumberjo tepatnya depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jombang.
Dari pembubaran itu, petugas mengamankan 35 remaja dan menyita 22 kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar.
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, awalnya ia menerima laporan masyarakt dari Call center Kandani Polres Jombang terkait adanya aksi balap liar di depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jalan H Ismail, Desa Tugusumberjo. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pagi tadi pukul 05.00 WIB
Ternyata benar, di lokasi sudah terdapat puluhan remaja yang tengah melakukan aksi balap liar. Dengan sigap, anggota Polsek Peterongan langsung membubarkan aksi balap liar dan meringkus pelaku balap liar.
"Kita mengamankan sekitar 22 sepeda motor dan 35 remaja," ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Peterongan, Sabtu (30/3/2024).
Dikatakan AKP Anang, 35 remaja yang diamankan itu lantas digelandang ke Mapolsek Peterongan dengan berjalan kaki sembari menuntun sepeda motornya sejauh 4,5 Km. Puluhan remaja itu juga diberikan pembinaan dengan disuruh membaca selawat saat Mapolsek Peterongan.
"Di Polsek dihukum ngaji baca Surah Yasin sampai Hari Raya Idul Fitri. Jadi kita lakukan pembinaan hafalan Surah Yasin mulai nanti malam setelah tarawih," kata AKP Anang.
Sementara, 22 kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan tilang oleh anggota Satlantas Polres Jombang. Dari 22 kendaraan itu, ada 9 sepeda motor yang tidak sesuai standar diamankan ke Satlantas Polres Jombang. Sedangkan, 13 lainnya disita di Mapolsek Peterongan dan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Yang 9 kendaraan ditilang 2 bulan, kalau yang lengkap atributnya dikembalikan setelah Hari Raya," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk melaksanakan ibadah. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya..
“Kami mengimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.
"Di Polsek dihukum ngaji baca Surah Yasin sampai Hari Raya Idul Fitri. Jadi kita lakukan pembinaan hafalan Surah Yasin mulai nanti malam setelah tarawih," kata AKP Anang.
Sementara, 22 kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan tilang oleh anggota Satlantas Polres Jombang. Dari 22 kendaraan itu, ada 9 sepeda motor yang tidak sesuai standar diamankan ke Satlantas Polres Jombang. Sedangkan, 13 lainnya disita di Mapolsek Peterongan dan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Yang 9 kendaraan ditilang 2 bulan, kalau yang lengkap atributnya dikembalikan setelah Hari Raya," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk melaksanakan ibadah. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya..
“Kami mengimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55
Hukum & Politik
Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, 15 Orang Masih Diburu
9 Juli 2026
16:47
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Perkuat Kemitraan Lahan Tembakau di Jember, Dorong Kesejahteraan Petani
9 Juli 2026
16:40