Detail Berita
Hukum & Politik
Operasi Pekat 2024 Polres Tanjung Perak Amankan Residivis Curanmor
Pewarta : Evelyne Enewsindo
28 Maret 2024
13:45
SURABAYA enewsindo.co.id- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 TKP di wilayah Jalan Kalianak Timur Kota Surabaya ditangkap polisi.
MR (22) warga Kalianak Timur Gang Lebar Surabaya dan SL seorang penadah turut diamankan.
Pelaku MR merupakan seorang residivis curanmor yang dibekuk anggota Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim Surabaya di Jalan Kalianak Timur Gang Rahmat 42 Surabaya, pada Jumat (22/03/2024).
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku MR sudah beraksi sebanyak 5 tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari pengakuan MR, mereka telah berhasil melakukan pencurian sepeda motor diantaranya, yamaha Mio TKP di Tambak Dalem Surabaya, honda beat TKP di Jalan Tambak Dalam Surabaya," ungkap Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalu Kasihumas Iptu Suroto.
Iptu Suroto mengungkapkan, kemudian Honda Revo TKP di Tambak dalam Surabaya, Vario Hitam tkp Tambak dalam Surabaya dan Honda Scoopy TKP di Jalan Gereges Surabaya.
"Selain mengamankan kedua pelaku turut diamankan juga barang bukti yakni, plat nomer sepeda motor nopol W-2876-DAH, uang tunai hasil kejahatan Rp.500.000 dan kaos warna Hitam," tutur Agung.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (djat)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemuda Katolik Banyuwangi Tancap Gas Usai Dikukuhkan Langsung Gaungkan Persaudaraan
12 April 2026
11:48
Hukum & Politik
INKA Kebut Pengiriman Gerbong Datar ke Palembang
11 April 2026
18:31
Hukum & Politik
Penganiayaan di Kebalenan Banyuwangi Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Lewat RJ
11 April 2026
15:57
Hukum & Politik
Hujan Angin Terjang Bondowoso, 12 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
11 April 2026
09:52
Hukum & Politik
Tiga Tersangka Dua Kasus Korupsi Dilimpahkan, Kejari Bondowoso Tunggu Jadwal Sidang Tipikor
11 April 2026
09:39