Detail Berita
Hukum & Politik
Satresbarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja
Pewarta : Evelyne Enewsindo
21 Februari 2024
04:27
SURABAYA enewsindo.co.id- Polrestabes Surabaya berhasil membekuk AR (24) warga Jalan Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kabupaten Gresik .
Tersangka AR yang juga warga Wisma Lidah Kulon Kota Surabaya itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diduga menjual narkotika jenis ganja.
Menurut Kompol Suria penangkapan pada, Jumat 09 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
Barang bukti yang ditemukan bungkusan kertas minyak yang dilapisi lakban coklat yang berisi berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat ± 18,50 gram, ± 2,72 gram, ± 4,85 gram, dan ± 0,74 gram. 1 bendel papir merek raja mas serta 2 HP.
“Pelaku kita amankan didepan rumah Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kabupaten Gresik dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan barang bukti ganja miliknya,” jelas Kompol Suria pada Selasa (20/2/2024).
Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (djat)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
Pendidikan & Teknologi
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Advertorial
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Hukum & Politik
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
Hukum & Politik
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler