Detail Berita
Hukum & Politik
Satresbarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja
Pewarta : Evelyne Enewsindo
21 Februari 2024
04:27
SURABAYA enewsindo.co.id- Polrestabes Surabaya berhasil membekuk AR (24) warga Jalan Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kabupaten Gresik .
Tersangka AR yang juga warga Wisma Lidah Kulon Kota Surabaya itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diduga menjual narkotika jenis ganja.
Menurut Kompol Suria penangkapan pada, Jumat 09 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
Barang bukti yang ditemukan bungkusan kertas minyak yang dilapisi lakban coklat yang berisi berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat ± 18,50 gram, ± 2,72 gram, ± 4,85 gram, dan ± 0,74 gram. 1 bendel papir merek raja mas serta 2 HP.
“Pelaku kita amankan didepan rumah Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kabupaten Gresik dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan barang bukti ganja miliknya,” jelas Kompol Suria pada Selasa (20/2/2024).
Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (djat)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemuda Katolik Banyuwangi Tancap Gas Usai Dikukuhkan Langsung Gaungkan Persaudaraan
12 April 2026
11:48
Hukum & Politik
INKA Kebut Pengiriman Gerbong Datar ke Palembang
11 April 2026
18:31
Hukum & Politik
Penganiayaan di Kebalenan Banyuwangi Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Lewat RJ
11 April 2026
15:57
Hukum & Politik
Hujan Angin Terjang Bondowoso, 12 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
11 April 2026
09:52
Hukum & Politik
Tiga Tersangka Dua Kasus Korupsi Dilimpahkan, Kejari Bondowoso Tunggu Jadwal Sidang Tipikor
11 April 2026
09:39