Detail Berita
Hukum & Politik
Satresbarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja
Pewarta : Evelyne Enewsindo
21 Februari 2024
04:27
SURABAYA enewsindo.co.id- Polrestabes Surabaya berhasil membekuk AR (24) warga Jalan Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kabupaten Gresik .
Tersangka AR yang juga warga Wisma Lidah Kulon Kota Surabaya itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diduga menjual narkotika jenis ganja.
Menurut Kompol Suria penangkapan pada, Jumat 09 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
Barang bukti yang ditemukan bungkusan kertas minyak yang dilapisi lakban coklat yang berisi berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat ± 18,50 gram, ± 2,72 gram, ± 4,85 gram, dan ± 0,74 gram. 1 bendel papir merek raja mas serta 2 HP.
“Pelaku kita amankan didepan rumah Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kabupaten Gresik dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan barang bukti ganja miliknya,” jelas Kompol Suria pada Selasa (20/2/2024).
Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (djat)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
22 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Vinanda Ingatkan Amanah Pelayanan Publik
25 Agustus 2026
19:58
Hukum & Politik
Panji Galuh 2026 Jadi Wajah Kota Kediri, Vinanda Dorong Promosi Wisata Lebih Kreatif
25 Agustus 2026
19:37
Ekonomi & Bisnis
PLTS Pasuruan 100 MWp Mulai Dibangun, Manfaatkan Lahan 159 Hektare
25 Agustus 2026
19:20
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
25 Agustus 2026
09:40
Hukum & Politik
Semarak Kemerdekaan di Kebun Wonosari, Tradisi Sumber Air hingga "Jabutan"
24 Agustus 2026
22:08