Detail Berita
Hukum & Politik
Satresbarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja
Pewarta : Evelyne Enewsindo
21 Februari 2024
04:27
SURABAYA enewsindo.co.id- Polrestabes Surabaya berhasil membekuk AR (24) warga Jalan Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kabupaten Gresik .
Tersangka AR yang juga warga Wisma Lidah Kulon Kota Surabaya itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diduga menjual narkotika jenis ganja.
Menurut Kompol Suria penangkapan pada, Jumat 09 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
Barang bukti yang ditemukan bungkusan kertas minyak yang dilapisi lakban coklat yang berisi berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat ± 18,50 gram, ± 2,72 gram, ± 4,85 gram, dan ± 0,74 gram. 1 bendel papir merek raja mas serta 2 HP.
“Pelaku kita amankan didepan rumah Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kabupaten Gresik dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan barang bukti ganja miliknya,” jelas Kompol Suria pada Selasa (20/2/2024).
Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (djat)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Lapas Banyuwangi Potong 12 Hewan Kurban, Warga Binaan Bakal Nyate Bareng
27 Mei 2026
15:22
Hukum & Politik
Sambut Iduladha 1447 H, Polres Nias Selatan Salurkan 8 Ekor Hewan Qurban
27 Mei 2026
15:11
Hukum & Politik
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diajak Petik Hikmah Keikhlasan dalam Salat Idu ladha
27 Mei 2026
15:01
Ekonomi & Bisnis
Manajer Kebun Blawan, Kurban Jadi Momentum Perkuat Solidaritas Sosial
27 Mei 2026
14:56
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Regional 5 Kebun Glantangan Serahkan Tiga Kambing Kurban ke Dua Masjid di Idul Adha 2026
27 Mei 2026
14:02