Detail Berita
Hukum & Politik
Cegah Peredaran Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Edukasi Pelajar
Pewarta : Evelyne Enewsindo
19 Februari 2024
14:24
SURABAYA enewsindo.co.id - Peredaran narkoba diwilayah Kota Surabaya kian marak, tak hanya menyasar kalangan menengah ke atas, melainkan sudah merambah di kalangan pelajar.
Mengantisipasi merebaknya peredaran barang haram tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus berupaya membentengi para generasi muda agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada Siswa - Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 31 Surabaya Senin (19/02/2024) pagi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale memalui Kasi Humas IPTU Suroto menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan guna mencegah para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap nakotika terhadap para pelajar.
Saat ini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus melakukan edukasi kepada para siswa - siswi dengan cara datang ke Sekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik.
Dalam pemberian edukasi kepada para siswa disampaikan materi dan penyuluhan tentang dampak dan bahaya narkoba.
"Upaya Polri terus melakukan Preemtif, Preventif dan Represif serta ancaman hukuman yang diatur dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan," ungkap IPTU Suroto
IPTU Suroto menambahkan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pelajar SMP Negeri 31 Surabaya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami mangajak kepada para pelajar agar meningkatkan kesadaran, kepedulian dan perilaku hidup sehat tanpa narkoba. Peran serta pelajar dalam menolak segala tawaran dan melaporkan apabila menjumpai adanya hal yang mencurigakan baik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kita," paparnya.
" Kami terus memberikan penekanan kepada para pelajar dengan menghindari rasa penasaran untuk mencoba, karena narkoba dapat merusak kesehatan.
Ingat ancaman hukumannya sangat tinggi, lakukan kegiatan yang positif seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu (OSIS).
Jangan pernah bersentuhan dengan narkoba karena bisa berujung kematian atau ditangkap pihak Kepolisian dan diproses pidana penjara." tegas IPTU Suroto.(djat)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53