Detail Berita
Hukum & Politik
Satlantas Gresik, Ciptakan Kota Ramah Lingkungan yang Tenang dan Nyaman
Pewarta : Evelyne Enewsindo
02 Februari 2024
15:06

GRESIK enewsindo.co.id- Satuan Lalu Lintas Polres Gresik dengan bangga mengumumkan pelaksanaan tugas baru yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penegakan Surat Telegram (ST) Kapolri No DT/1045/V/HUK.6.2./2021 yang fokus pada penindakan terhadap kendaraan rodadua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar SNI (Standar Nasional Indonesia) .
Sebagai bagian dari upaya serius dalam menegakkan aturan tersebut.
Satlantas Polres Gresiktelah menerima alat khusus berupa Sound Level Meter Class 1 dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Alat ini dirancang sesuai dengan standar IEC 61672, memberikan bukti yang akurat terkait tingkat
kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot kendaraan bermotor.
“Kali inisatlantas polres gresik telah menerima sebuah alat untuk melakukan tes tingkat kebisingan kendaraan bermotor. Alat ini di gunakan sebagai alat bukti untuk melakukan penindakan kepada
pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi Teknik, dimana tingkat kebisingan dari kendaraan bermotor, memiliki standar masing-masing, sesuai dengan Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup no 56 tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan
Bermotor, dan disesuaikan dengan standar global ECE (economic comission for europe)-r-41-01” Ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H.
Berdasarkan aturan tersebut,--motor dengan kubikasi di bawah 80 cc memiliki batasan maksimal kebisingan sebesar 77 dB, sementara motor dengankubikasi 80 cchingga 175 ccmemiliki batas 80 dB, dan motor di atas 175 cc memiliki batas 83 dB.
Tak hanya menerima alat yang canggih, Satlantas Polres Gresik juga telah melibatkan anggotanya dalam pelatihan khusus yang diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas PoldaJatim. Pelatihan ini
melibatkan pengoperasian alat Sound Level Meter serta pemahaman mendalam terhadap ketentuan-ketentuan peraturan yang berlaku.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan
"Langkahini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai standar, kami berharap dapat menciptakan lingkunganyanglebih tenang dannyaman bagiseluruh warga
Gresik. "
Satlantas Polres Gresikmengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini demi menciptakan kota yang lebih bersih, nyaman, dandamai.
“Kitasemua memiliki peran penting dalam menjaga
kualitas lingkungan dan kenyamanan bersama.
Mari bersama-samamenciptakan Gresikyanglebih baik dengan menggunakan kendaraanyang sesuaidenganspesifikasi Teknik (pabrikan), dan tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang ada” pungkasnya.(djat)

Komentar
Berita Terbaru

Pendidikan & Teknologi
Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Pendidikan & Teknologi
Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Ekonomi & Bisnis
Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pendidikan & Teknologi
Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04

Advertorial
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemdes Grenden Santuni Anak Yatim Piatu
24 Agustus 2025
11:39
Berita Terpopuler