Detail Berita
Hukum & Politik
Polrestabes Surabaya ungkap Kasus Narkoba Jaringan Jawa - Bali.
Pewarta : Evelyne Enewsindo
20 Januari 2024
01:59
SURABAYA enewsindo.co.id -
Polrestabes Surabaya menggelar press converence pada jum'at , 19/1/2024 bertempat di Gedung Pesat Gatra.
Kapolrestabes Surabaya AKBP Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K melalui wakasat narkoba Fadila memaparkan kepada awak media .
"Ditemukan barang bukti sabu seberat 6,265 gram, 135 gram dan ekstasi 10,068 butir.
Diketahui pelaku inisial, RM yang beralamat Denpasar Bali dan EM beralamat Surabaya.
" Hasil penagkapan dari dua tersangka di
Denpasar Bali yaitu ditemukan di TKP senilai 40jt hingga mencapai 120 juta, dan 9miliar 640 Juta rupiah " ujar wakasat narkoba.
Untuk mempertanggung jawabkan kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 112 junto ayat 1tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun hingga 12 tahun penjara, .(djat)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Puluhan Tahun Mengabdi Jadi Jaksa, Febrie Tegaskan Integritas
23 September 2026
11:40
Hukum & Politik
Kasus Influenza Surabaya Naik Signifikan, Dinkes Imbau Pakai Masker
23 September 2026
11:39
Hukum & Politik
Menhut Cabut Izin Perusahaan Karhutla, Lima Korporasi Kena Sanksi
23 September 2026
11:37
Hukum & Politik
Truk Sembako Tabrak Hajatan Lumajang, Tim Polisi Selidiki Kecelakaan
23 September 2026
11:36
Hukum & Politik
Terduga Pencuri Jeruk Tewas Dihajar Massa, Pria Banyuwangi Meninggal Dunia
23 September 2026
11:34