Detail Berita
Hukum & Politik
Polrestabes Surabaya ungkap Kasus Narkoba Jaringan Jawa - Bali.
Pewarta : Evelyne Enewsindo
20 Januari 2024
01:59
SURABAYA enewsindo.co.id -
Polrestabes Surabaya menggelar press converence pada jum'at , 19/1/2024 bertempat di Gedung Pesat Gatra.
Kapolrestabes Surabaya AKBP Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K melalui wakasat narkoba Fadila memaparkan kepada awak media .
"Ditemukan barang bukti sabu seberat 6,265 gram, 135 gram dan ekstasi 10,068 butir.
Diketahui pelaku inisial, RM yang beralamat Denpasar Bali dan EM beralamat Surabaya.
" Hasil penagkapan dari dua tersangka di
Denpasar Bali yaitu ditemukan di TKP senilai 40jt hingga mencapai 120 juta, dan 9miliar 640 Juta rupiah " ujar wakasat narkoba.
Untuk mempertanggung jawabkan kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 112 junto ayat 1tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun hingga 12 tahun penjara, .(djat)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Saat Negara Diam, PIS Bangun Rumah Nenek Lansia Sebatang Kara di Silo Jember
18 Desember 2025
09:24
Ekonomi & Bisnis
Perhutani KPH Bondowoso Tiga Besar Perhutani Innovation Award 2025
18 Desember 2025
05:17
Pendidikan & Teknologi
77 Tahun SD Dabasah 1 Bondowoso, Merawat Prestasi dan Karakter
17 Desember 2025
14:29
Hukum & Politik
Penutupan UKW 2025, Polda Metro Jaya Tegaskan Peran Pers Profesional
17 Desember 2025
12:15
Hukum & Politik
Pascabencana Korpolairud Polri Bersihkan SMA Negeri 1 Batang Anai
17 Desember 2025
05:35
Berita Terpopuler