Detail Berita
Hukum & Politik
Polrestabes Surabaya ungkap Kasus Narkoba Jaringan Jawa - Bali.
Pewarta : Evelyne Enewsindo
20 Januari 2024
01:59
SURABAYA enewsindo.co.id -
Polrestabes Surabaya menggelar press converence pada jum'at , 19/1/2024 bertempat di Gedung Pesat Gatra.
Kapolrestabes Surabaya AKBP Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K melalui wakasat narkoba Fadila memaparkan kepada awak media .
"Ditemukan barang bukti sabu seberat 6,265 gram, 135 gram dan ekstasi 10,068 butir.
Diketahui pelaku inisial, RM yang beralamat Denpasar Bali dan EM beralamat Surabaya.
" Hasil penagkapan dari dua tersangka di
Denpasar Bali yaitu ditemukan di TKP senilai 40jt hingga mencapai 120 juta, dan 9miliar 640 Juta rupiah " ujar wakasat narkoba.
Untuk mempertanggung jawabkan kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 112 junto ayat 1tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun hingga 12 tahun penjara, .(djat)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Hampir Dua Bulan Jalan di Tempat, Kasus Teror Staf MTsN 1 Asahan Masuk Babak Baru
9 Agustus 2026
13:03
Pendidikan & Teknologi
Bupati Jember Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak melalui RBI
9 Agustus 2026
07:30
Pendidikan & Teknologi
Egrang Jadi Jembatan Keberagaman di Ledokombo - Jember
9 Agustus 2026
06:59
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Fasilitasi Pengumpulan Zakat ASN Muslim, Perkuat Sinergi dengan BAZNAS
8 Agustus 2026
10:55
Hukum & Politik
Danposramil Pangarengan Gandeng AWAS Salurkan Bantuan kepada Warga Membutuhkan
7 Agustus 2026
21:22